Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sutanto

Bupati Bantul Lantik Emi Masruroh Sebagai Ka Kwarcab

Info Terkini | Sunday, 03 Oct 2021, 03:24 WIB

Bantul DIY- Bupati Bantul Bantul H. Abdul Halim Muslih selaku Ketua Mabicab, melantik Hj. Emi Masruroh, S.Pd sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bantul Masa Bhakti 2021-2026 dan Kusmardiono, S.Sos, M.Acc sebagai Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Cabang Bantul di Pendopo Manggala Kompleks Pemda II Manding, Jum`at (1/10/2021).

Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY drh. Sri Budoyo mewakili Ketua Kwarda DIY GKR Mangkubumi, Wakil Bupati Bantul, Ketua DPRD Bantul, Komandan Kodim 0729, Kapolres Bantul, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bantul.

Bupati meminta dukungan kepada seluruh stakeholder di Kabupaten Bantul agar diberikan spirit dan juga kolaborasinya guna mengembangkan Gerakan Pramuka menjadi pioner pembinaan generasi muda. Diawali dengan bersama-sama membentuk dan menghidupkan serta meningkatkan kualitas Gugus Depan dan Kwartir Ranting sebagai wahana pendidikan karakter bangsa, bersama-sama berjuang dengan gigih dengan kekompakan, kepemimpinan serta kerja keras dan tekad menggelorakan semangat Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul dan selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Bantul, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh jajaran pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bantul yang memasuki masa purna bhakti (2016-2020), atas dedikasi dan pengabdian serta perjuangannya untuk membina generasi muda bangsa melalui Gerakan Pramuka. Melalui amanah estafet kepemimpinan ini kami berharap akan dapat dilanjutkan, membawa Gerakan Pramuka Bantul untuk dapat tumbuh dan berkembang," ujar Bupati

Menurut Bupati yang akrab disapa Kang Halim, Gerakan Pramuka akan mampu menjadi agen perubahan dan menjadi salah satu pilar pendidikan bagi generasi muda serta akan menjadi wahana untuk membentuk karakter generasi penerus bangsa kita menjadi generasi yang memiliki akhlak kepribadian yang luhur dan mulia, cerdas, unggul, tangguh, kreatif dan inovatif, mandiri, tetap bersatu, memiliki sikap toleran, serta siap bersaing di era global, termasuk di dalamnya dalam konteks keadaan pandemi saat ini, yakni betpartisipasi aktif dalam menghadapi covid-19 dengan inovasi kegiatan yang disesuaikan dengan situasi saat ini.

Sebelumnya Sekretaris Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY drh. Sri Budoyo mewakili Ketua Kwarda DIY GKR Mangkubumi melantik Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Bantul.

Mengacu pada Surat Keputusan Ketua Kwarda DIY nomor 20 tahun 2021, Bupati Bantul sebagai Kamabicab didampingi Wakil Bupati Bantul menjabat sebagai Wakil I, Ketua DPRD Bantul sebagai Wakil II, Komandan Kodim 0729 sebagai Wakil Ketua III dan Kapolres Bantul sebagai Wakil Ketua IV untuk masa bakti tahun 2021-2026. Ketua Majelis Pembimbing Cabang Harian (Ka Mabicari) dijabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul.

Dalam sambutan yang dibacakan drh. Sri Budoyo, Ketua Kwarda DIY menjelaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran serta dalam mensukseskan pembangunan. Kwarda telah mengidentifikasi ancaman bagi organisasi Gerakan Pramuka di DIY, secara umum antara lain kualitas dan kuantitas anggota kurang kompeten dan belum mencukupi; majelis pembimbing belum optimal dalam pelaksanaan tupoksinya; belum optimalnya peran kwartir; menurunnya patriotisme dan nasionalisme bela negara, etika dan moral; perkembangan perilaku hidup konsumtif dan perilaku yang tidak sesuai norma-norma budaya; kurangnya keterlibatan pimpinan lembaga pendidikan formal dan tenaga pendidik satuan pendidikan formal; serta penyalahgunaan teknologi informasi.

"Untuk itu Saya mengimbau kepada Kakak-kakak sekalian untuk bersama-sama untuk menentukan langkah-langkah strategis guna mengatasi permasalahan tersebut. Sudah saatnya para pemikir pendidikan bangsa memperhatikan lebih dalam mengenai kelemahan dan ancaman tersebut dan memutuskan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk dapat mengejar kemajuan dengan tetap menerapkan nilai-nilai luhur bangsa kita," imbuh Sri Budoyo.

Adapun susunan organisasi Andalan Cabang Gerakan Pramuka Kwarcab Bantul selengkapnya adalah, Unsur Pimpinan: Ketua Hj.Emi Maruroh,S.Pd, Waka Bidang Anggota Muda, Kebudayaan dan Kearifan Lokal, Drs. Joko Surono, Waka Bidang pembinaan Anggota Dewasa Budi Priyono, S.Pd, Waka Bidang Organisasi, Hukum dan Kehumasan H. Sunarto,SH,MM, Waka Bidang Keuangan, Drs. Heru Supranoto,S.Pd, Waka Bidang Pengabdian Masyarakat, Penanggulangan Bencana dan Lingkungan Hidup, Drs. Supriyanto Widodo, MT, Sekretaris, Drs. H.Sudadi,MM, Bendahara, Hj.Tanti Sadmawati,SH.

Bidang Binamuda, Kebudayaan dan kearifan lokal: Salimah, S.Sn, Sumardi,S.Pd, Winda Aprilia, Aslanhadi, M.Pd, Muh. Fauzan Hanif, S.Pd, Dra. Tutik Supatmiati, H. Mochamad Rofik, ST,MM, Hery Purnomo, S.Pd, Kuncarini, S.Pd, Yulianto, Titim Dwi Handayani, S.Pd, Drs. Saji, Sarjita, Saridal,S.Pd, Aulia Rahman Sumarta Jaya, Elfa Dwi Astuti.

Bidang Binawasa: Saifudin Zuhri,S.Psi,S.Pd, Trubus Tri Mulyadi,S.Ag, Wahyuning Rumanti, S.Th,M.Pd.K, Drs. I Wayan Setioka, M.Pd, Deni Sulistiyanto, Dr. H. Jumarudin

Bidang Organisasi, Hukum dan Kehumasan: Denok Panuntun TSA, SH,MH, Agus Priyono, S.Pd,MM, Umi Fatonah, M.Pd, Diah Rahmawati, Alfian Huda,S.Pd.I, Ganjari, S.Pd, Sugeng Murjoko,SIP, Drs. Sutanto, Tedy Kusyairi, Umi Baroroh, S.Pd.I

Bidang Keuangan, Usaha, Sarana dan Prasarana: Dra. Hj. Erna Radyanti, Andi Wijayanto, Nugroho Giri Prasetyo, Tujiyanto.

Bidang Pengabdian Masyarakat, Penanggulangan Bencana dan Lingkungan Hidup: Totok Sulistyo Broto, S.Pd, Jirohim, Budianto, Sri Rahayu, ST.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image