Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bambang Arianto

Benarkah Usulan Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Bisa Redam Kegaduhan?

Politik | Saturday, 02 Oct 2021, 05:18 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Usulan dan tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar 57 pegawai KPK diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri, banyak mendapat pro dan kontra dari publik. Meski demikian, usulan atau tawaran tersebut patut diapresiasi sebagai langkah meredam kegaduhan publik. Terus apa manfaatnya?

Meski disisi lain banyak bermunculan selintingan yang menanyakan mengapa kalau tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tapi justru diterima sebagai ASN Polri? Jawabanya tentu konteksnya berbeda.

Sebab penilaian yang ada di dalam ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelas berbeda dengan yang ada di Polri. Selain itu, kita harus menghormati keputusan final yang ada di KPK. Sebab, perlu diketahui bahwa keputusan KPK tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk oleh Presiden Joko Widodo sekalipun

Lagipula, publik di masa pandemi Covid-19 ini tentu tidak ingin berlama-lama mempermasalahkan hal ini. Oleh sebab itu harus segera diambil jalan tengah agar segera tuntas dan tidak terus membuat gaduh publik. Artinya, tawaran dari Kapolri ini sangat tepat dan dipercaya dapat segera menyelesaikan polemik ini.

Selain itu, kalau 57 penyidik KPK tersebut ingin benar-benar menjadi pejuang anti korupsi, mengapa harus di KPK? Para penyidik ini bisa berjuang bersama Polri untuk bisa ikut memberantas praktik tindak pidana korupsi di Indonesia.

Tentulah keberadaan 57 penyidik eks KPK ini akan menambah daya gedor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Artinya, bila Polri kedepan bisa berkontribusi dalam penanganan tindak pidana korupsi, sama artinya dengan ikut membantu KPK memberantas praktik korupsi.

Tapi yang menarik adalah usulan Kapolri ini membuktikan bahwa Polri masih tetap setia berada digaris terdepan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di republik ini. Sebab selama ini indeks kepercayaan publik terhadap institusi Polri sedikit menurun.

Dengan demikian, langkah ini setidaknya akan dapat pelan-pelan memperbaiki citra baik Polri dihadapan publik. Semoga ini bisa menjadi pertanda baik bagi institusi Polri untuk terus aktif memberantas berbagai praktik korupsi suap di republik ini. Semoga

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image