Gelaran Diklat Implementasi SMKP Hasil Kerja Sama PPSDM Geominerba dan PT Berau Coal
Info Terkini | 2021-10-01 08:58:50Kerja sama PPSDM Geominerba dan PT Berau Coal terus terjalin, kali ini melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Implementasi Sistem Manajamen Keselamatan Pertambangan (SMKP) berbasis online.
Feri Indrayana selaku Kepala Teknik Tambang menyampaikan bahwa SMKP ini menjadi evaluasi perbaikan terutama dalam aspek penyedia sumber daya manusia untuk Auditor yang teregistrasi. âTidak bisa cepat, tetapi kami berkomitmen ketersediaan auditor ini dapat segera terpenuhi. Karena selain meningkatkan kinerja, tetapi regulasi juga mengharuskan. Kita berharap melalui diklat ini dapat membantu lebih baik dan menunjang kinerja khususnya bidang keselamatan, ikuti diklat ini dengan fokus sehingga dapat menjadi auditor yang teregistrasi, serta ilmunya memberikan kebaikan dan kemanfaatan bagi semuaâ ujarnya saat menghadiri acara pembukaan diklat.
Diklat secara resmi dibuka oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara selaku Kepala Teknik Tambang Lana Saria, melalui video conference, Senin (27/9).
Kerja sama ini terjalin sebagai implementasi dari PT Berau Coal untuk mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 83, âPerusahaan wajib Menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada menteri melalui direktur jenderal atau gubernur sesuai kewenangannya yang meliputi (salah satunya) laporan audit internal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pertambanganâ
Sebagai salah satu perusahaan pertambangan batu bara yang terletak di Berau, Kalimantan Timur, PT Berau coal mendukung penuh pengembangan kompetensi pegawainya.
Tercatat sebanyak 30 peserta yang merupakan karyawan PT Berau Coal juga mitra kerjanya mengikuti diklat yang akan berlangsung selama enam belas hari ini (27 September â 2 Oktober 2021).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.