Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Edo Segara Gustanto

Uang dan Perbankan Beralih Digital, Bagaimana Nasib SDM Perbankan?

Bisnis | 2022-05-27 14:32:13
Sarjana Ekonomi Syariah Kerap Tidak Lolos CPNS (Sumber: Mojok.co)

Nilai transaksi uang elektronik pada April 2022 tumbuh 50,3% YoY mencapai Rp34,3 T. Sedangkan nilai transaksi digital banking meningkat 71,4% yoy menjadi Rp5.338,4 T.

Masa depan uang cetak (fisik) tinggal masalah waktu saja. Lambat laun akan tergantikan dengan uang digital. Begitu pernyataan seorang teman yang lewat di beranda facebook saya.

Hal ini pula yang disampaikan oleh Prof. Budi Agus Riswandi (Ahli HAKI dan Ketua Pembina DPD Sleman Ikatan Keluarga Alumni UII Yogyakarta), saat saya sowan ke rumahnya. Selain diskusi tentang HAKI, kita juga diskusi tentang uang digital.

"Tau gak mas, kenapa MUI mengharamkan uang Crypto dan uang digital saat ini? Karena memang akan menggangu ekosistem Perbankan. Saat ini memang masih diharamkan, tapi ke depan jika disepakati dan disetujui Pemerintah sangat mungkin uang Crypto dan digital diterapkan," ungkap Prof. Budi.

Saya mengangguk dan mengamini, karena dalam sistem moneter fungsi dari perbankan sangat penting, meski secara fisik berubah perannya tetap dibutuhkan. Misal yang tadinya perbankan ada secara fisik, ada kantornya maka ke depan sebuah keniscayaan hal ini berubah.

Neo Bank dan Fintech

Sekarang juga sudah banyak bermunculan bank tanpa kantor. Fintech dan Neo Bank bermunculan. Meski regulasinya masih agak kacau. Yang ilegal juga masih bergentayangan. Dalam beberapa kejadian, nasabahnya ingin bunuh diri. Mengapa, ya karena regulasi dan aturan mainnya tidak jelas. Puluhan aplikasi bisa diakses, pinjaman diloloskan tanpa ada kredit scoring dst.

Hal ini tentu akan jadi masalah. Image Fintech yang baik dan legal juga kena imbasnya. Soal regulasi dan aturan main ini harus segera diperbaiki, jika tidak maka korbannya akan semakin banyak.

Bagaimana Nasib SDM Perbankan (Syariah)?

Sebuah tulisan menohok di Mojok diunggah. Tertulis di situ, ada problem lulusan ekonomi syariah tidak bisa mendaftar PNS/ASN. Bagaimana bisa jurusan ini ditolak, padahal perguruan tinggi baik yang Negeri atau swasta semua berlomba-lomba membuka jurusan ekonomi dan perbankan syariah? Padahal ilmu ekonomi yang diajarkan juga sama (manajemen, akuntasi, dll.)

Belum selesai soal penolakan, kita dihadapkan efisiensi ketika perbankan syariah beralih ke digital. Bagaimana nasib SDM-SDM perbankan dan ekonomi syariah? Hal ini menjadi renungan bagi Universitas dan pendidik terutama jurusan perbankan syariah. Kita harus menyiapkan SDM yang melek dengan digital, melek dengan teknologi.

Cara memasarkan produk saja berubah, sekarang tidak perlu toko untuk berjualan. Bisa berjualan live di TikTok. Kurikulum juga harus menyesuaikan, kita harus bisa mengantisipasi perubahan-perubahan ke depan. Sudah siap?[]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image