Strategi Pemulihan Ekonomi di Sektor Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19
Politik | 2022-05-26 21:37:16Nama : Ira Fitri Sabrina
NPM : 20210110200060
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan : Administrasi Publik
Strategi Pemulihan Ekonomi di Sektor Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19
Pasca pandemic covid-19 dampak krisis Kesehatan terhadap sektor ekonomi dan pariwisata sangat terlihat jelas. Berdasarkan data UN World Tourism Organization (UNWTO), pandemi berdampak pada penurunan pendapatan global sekitar USD 2 triliun dari sektor pariwisata. Sementara itu, penurunan pelancong mancanegara juga menurun secara signifikan sekitar 80%. lebih dari 100 juta orang yang bekerja secara langsung atau tidak langsung di industri pariwissata sangat merasakan dampaknya. Pandemi covid-19 juga berdampak langsung pada berbagai lapangan pekerjaan disektor pariwisata. Menurut data BPS 2020, terdapat 409 ribu tenaga kerja di sektor pariwisata kehilangan pekerjaan akibat covid-19. 1
Seperti yang kita ketahui pada saat ini Indonesia sudah memasuki masa new normal yaitu masa untuk Kembali memulihkan perekonomian di Indonesia. Dengan begitu kita harus bisa beradaptasi dengan kenormalan baru. untuk beradaptasi dengan kenormalan baru pemerintah perlu mempunyai strategi pembangunan untuk menyelamatan pariwisata Indonesia.
Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamtkan pariwisata Indonesia, terdapat tiga strategi dalam upaya memulihkan pariwisata di Indonesia yang dilakukan kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif (kemenparekraf), yaitu : Strategi Inovasi, Startegi Adaptasi dan Kolaborasi dengan semua pihak stakeholder. 2
Yang pertama strategi Inovasi, dengan strategi inovasi ini diterapkan pendekatan-pendekatan big data, pendekatan kekinian untuk memastikan sector pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa bertahan dan berkembang.
Yang kedua ada strategi Adaptasi, dalam menghadapi pandemi covid-19 lebih mengutamakan Kesehatan dan keselamatan dalam setiap destinasi pariwisata, dan untuk memastikan sertifikasi CIS yaitu cleneres atau kebersihan healthy kesehatan safety atau keamanan, kelestarian alam, dimana sertifikasi ini memberikan jaminan atau keamanan kepada wisatawan bahwa produk dan pelayanan standar protokol CIS.
Yang terakhir ada kolaborasi dengan semua pihak dan steak holder khususnya di dunia pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain menyiapkan strategi dalam upaya membangkitkan pariwisata Indonesia pemerintah juga telah menyiapkan bebrapa tahapan guna untuk meningkatkan kinerja pariwisata.
Yaitu dengan mempercepat penyelesaian infrastuktur terutama bagi bagian daerah yang merupakan menjadi salah satu tujuan destinasi pariwisata yang difokuskan oleh pemerintah.
Yang kedua mendorong pegembangan atraksi wisata, yaitu dengan menggelar atraksi budaya secara periodik.
Yang ketiga, meningkatkan kualitas amenitas dilakukan pembebasan percepatan lahan untuk mengembangkan amenitas di destinasi pariwisata.
Yang ke empat, memperkuat promosi wisata dengan sekala promosi pariwisata internasional guna untuk menarik perhatian turis mancan negara.
Yang ke lima, mendorong imvestasi dan pemelihan dalam mengembangkan destinasi, serta peningkatan sumber daya manusia pariwisata.
Yang ke enam, Menyusun dan membentuk forum standar prosedur krisis manajemen ke pariwisataan di setiap daerah destinasi wisata.
Dan yang terakhir ada penerapan protokol Kesehatan, hal ini sangat penting di sektor pariwisata paska pandemi covid-19. 2
Dalam berwisata di masa era new normal ini peran masyarakat juga sangat di butuhkan dalam menerapakan protokol kesehatan dalam berada di tempat wisata agar tetap sehat, aman, dan nyaman dalam berwisata.
Sumber
1 Andi Setyo Pambudi, Muhammad Fikri Masteriarsa, Aditya Dwifebri Christian Wibowo, Imroatul Amaliyah, dan Adhitya Kusuma Ardana. 2020. https://mediaperencana.perencanapembangunan.or.id/index.php/mmp/article/download/1/1/
2 Ekon.go.id. 15 Februari. 2022. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3718/upaya-pemulihan-[1]sektor-pariwisata-didukung-program-penguatan-digital
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.