Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Widiatul Auliaaa

Public Relation : Media Komunikasi Dalam Kegiatan Marketing

Bisnis | Tuesday, 28 Sep 2021, 12:51 WIB

Public Relation adalah aktivitas dari manajemen hubungan baik dan komunikasi (communication & relationship management) untuk membangun dan menciptakan citra positif perusahaan dan merek produk di mata publik atau konsumen secara umum.

Komunikasi dalam hubungan masyarakat (public relation) memiliki cakupan yang lebih luas daripada komunikasi yang berfokus pada pasar (market), distribution channel dan customers.

Pemasaran di zaman yang penuh kompetisi seperti sekarang ini tidak cukup hanya dengan model pemasaran konvensional yang sering dikenal dengan 4P (Product, Price, Place, Promotion) tetapi harus ditambah dengan Public Relation dalam menghadapi persaingan yang semakin sengit.
Citra organisasi yang baik dan produk, itulah kunci pertama memenangkan konsumen, jikalau organisasi atau produk tidak dikenal mana mungkin ada penjualan.Tujuan public Relation adalah sebagai berikut:

1. Menciptakan citra positif dari perusahaan kepada masyarakat umum dan konsumen.

2. Menciptakan saling pengertian antara perusahaan, merek produk dengan publik dan para pemangku kepentingan.

3. Mendapatkan dukungan atas semua aktivitas operasional dan pemasaran, baik dari perusahaan maupun merek produk.

Strategi public Relation untuk membentuk citra positif :

1. Komunikasi perusahaan.

2. Hubungan dengan media.

3. Hubungan masyarakat.

4. Manajemen krisis.

5. Manajemen acara.

Public Relation yang merupakan media komunikasi dalam kegiatan marketing. Dengan public relation, tentu komunikasi pemasaran Anda akan lebih efektif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image