Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lilis Fadlilah

Perspektif islam mengenai budaya seks bebas di era globalisasi

Agama | 2022-05-25 22:22:36

Tim Penulis :

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H (Dosen FH Unissula)

Lilis Fadlilah (Mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Unissula)

Semakin maju dan berkembangnya globalisasi pada saat ini berpengaruh terhadap kehidupan dalam bermasyarakat, dari adanya kemajuan dan perkembangan tersebut terdapat akibat yang ditimbulkan yaitu akibat positif dan negatif, namun kenyataannya dalam masyarakat sering kali ditemukan akibat negatif yang ditimbulkan dari adanya kemajuan dan perkembangan dalam bermasyarakat salah satu contohnya ialah seks bebas.

Seks bebas ialah suatu aktivitas seksual tanpa adanya status yang resmi atau sah yang akan membawa dampak negatif yang dalam praktiknya dilakukan oleh satu pasangan maupun berganti pasangan, budaya seks bebas ini berasal dari budaya barat yang dianut oleh bangsa Indonesia akibat adanya kemajuan globalisasi dan juga seks bebas sangat bertentangan dengan budaya bangsa atau budaya timur, fonemena tersebut seakan menjadi hal yang biasa dalam kehidupan saat ini.

Dilansir dari laman Kemenko PMK (Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia) bahwa adanya seks bebas memang angat menentang budaya bangsa, berdasarkan beberapa data penelitian menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63% remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah. Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2% remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8% remaja pria usia di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11% diantaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

Adapun faktor-faktor yang menyebabkan adanya seks bebas yaitu berasal dari faktor internal dan eksternal, dalam faktor internal yaitu meliputi ketidakmampuan mengontrol diri dari pergaulan, gaya hidup yang kebarat-baratan, pemahaman agama yang kurang menjadikan seseorang melakukan sesuatu tanpa ada aturannya sehingga menyebabkan perilaku menyimpang seperti seks bebas, dalam faktor eksternal meliputi adanya keluarga yang kurang memperhatikan anak, hubungan antar orang tua dan anak sangat rendah dan kontro terhadap anak kurang diperhatikan, kemudian dari media sosial yang memudahkan untuk berkomunikasi dengan siapa saja juga dapat menyebabkan adanya pergaulan bebas.

Dalam semua agama seks bebas sangatlah dilarang karena selain berdampak negatif bagi pelaku juga berdampak bagi lingkungan sekitar, begitupula dengan ajaran di agama islam juga dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 2 yang berbunyi ‘’Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kalian beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.’’ Hal ini menjelaskan hukuman laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya atau melakukan hubungan seksual tanpa adanya ikatan yang resmi maupun sah akan mendapat hukuman cambuk sebanyak 100 kali dan Allah SWT memperingatkan untuk tidak memberikan belas kasihan terhadap pelaku zina tersebut.

Dan rasulullah juga bersabda bahwa ‘’Apabila seorang hamba berzina, keluarlah iman darinya, lalu iman itu seperti naungan (di atas kepalanya). Apabila dia telah bertobat darinya, kembalilah iman itu kepadanya.’’ (HR. Abu Dawuddan at-Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam ash–Shahihah)

Semoga kita semua dijauhkan dari kemaksiatan maupun hal-hal buruk dan selalu bertaqwa kepada Allah SWT, amin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image