Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Abdul Basit

Inflasi dan Trend Charity

Bisnis | Wednesday, 25 May 2022, 14:53 WIB

Secara sederhana, dapat dipahami bahwa salah satu tanda telah terjadinya inflasi yaitu kenaikan harga bahan pokok. Dalam beberapa bulan terakhir masyarakat Indonesia dibuat gaduh akibat melonjaknya harga minyak yang notabennya adalah kebutuhan pokok. Kegaduhan dan keresahan masyarakat dinilai wajar karena kenaikan tersebut terjadi sangat signifikan. Jika dirata-rata dari berbagai sumber, HET (Harga Eceran Tertinggi) sebelumnya Rp 14.000 / liter, namun saat naik perlahan dapat mencapai Rp 22.000/liter. Hal itu berlaku untuk minyak goreng curah maupun kemasan. Di beberapa wilayah harga minyak kemasan per 2 liter bahkan ada yang mencapai Rp 48.000. Kondisi ini diperparah dengan menipisnya stock di berbagai wilayah dan antrian panjang yang terjadi hingga kini. Penyebab kenaikan ini dimulai dari konflik Rusia-Ukraina, kenaikan harga CPO, hingga kebijakan dalam negeri dan permainan mafia maupun pejabat yang bersinggungan.

Peristiwa diatas terjadi mendekati bulan suci Ramadhan 1443 H. Kenaikan harga minyak goreng ternyata diikuti dengan naiknya kebutuhan pokok lain diantaranya adalah sebagai berikut:

1. BBM Ron 92 Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 9000 – Rp 9.400. Hal itu diikuti dengan langkahnya BBM jenis Pertalite

2. Tarif PPN juga resmi naik dari 10% menjadi 11% sejak April 2022. Kenaikan pajak tersebut sesuai dengan pasal 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meskipun sesuai namun waktu pengambilan kebijakan kurang tepat karena bersamaan dengan naiknya harga kebutuhan pokok lain saat Ramadhan.

3. Harga gula, bawang, dan daging. Untuk gula di pasaran naik menjadi Rp 15.000 / kg. Sedangkan menurut Wakil Sekretarus Jenderal Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP Ikappi) Teguh Setiawan mengatakan bahwa harga rata-rata bawang putih baik dari Rp. 33.000 menjadi Rp 33.900/kg. Sedangkan harga daging ayam dan sapi masing-masing naik 3-5% dari harga sebelumnya.

4. Tarif Tol menjelang Ramadhan dan mudik lebaran tahun ini juga naik. Sebagai salah satu contoh jalur Tol yang sering dilalui pemudik Cikopo-Palimanan (Cipali) mengalami penyesuaian sejak 30 Maret 2022 dan naik 3 % untuk masing-masing golongan.

5. Harga LPG akan menyusul naik pula.

Kenaikan harga saat menjelang Ramadhan dan setelahnya merupakan inflasi musiman. Menurut BPS Pada tahun 2021 saat Ramadhan inflasi meningkat 0,13 % dari bulan sebelumnya. Pada tahun ini inflasi lebih meningkat lagi sebesar 0,30%. Angka ini dipicu oleh kenaikan inflasi dari banyaknya permintaan kebutuhan seperti sandang, pangan, dan transportasi yang kebetulan biayanya naik dalam waktu yang relative berdekatan.

Melihat peristiwa tersebut, Peran pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan sebagai pengendali harga dan stock agar dapat memenuhi permintaan pasar. Ketepatan kebijakan sangat menentukan kestabilan dari sisi supply maupun demand. Jika disimpulkan kebijakan Pemerintah yang paling terlihat adalah melakukan BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau sering disebut dengan kegiatan Charity untuk menggerakkan roda perekenomian saat inflasi. Pada dasarnya Langkah tersebut dinilai kurang efektif dan efisien karena hanya bersifat sementara. Charity saat kondisi kenaikan harga dan kelangkaan hanya akan menyelesaikan masalah secara sementara saja. BLT pemerintah tidak akan cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat dalam jangka Panjang. Hal ini berpotensi memperlambat penurunan harga bahan pokok dan tidak menjangkau masyarakat yang rentan miskin.

Seperti yang kita ketahui menjelang Ramadhan, saat Ramadhan, dan pasca Ramadhan semua lapisan masyarakat terutama muslim mengeluarkan biaya yang sangat besar. Semua bahan kebutuhan dan pengeluaran tersebut ternyata mengalami kenaikan secara bersamaan. Kenaikan setiap tahunnya sebesar 1 persen. Artinya kita akan mengeluarkan uang untuk kebutuhan ramadhan meningkat 1 persen dari tahun sebelumnya. Semua kebutuhan tersebut tidak bisa ditinggalkan.

Efek dari Langkah pemerintah yang memberikan BLT kepada masyarakat diikuti oleh beberapa Lembaga sosial, NGO, Yayasan amal, CSR Perusahaan, Lembaga kemanusiaan dan juga LAZ (Lembaga Amil Zakat) di Indonesia. Momentum Ramadhan yang identik dengan berbagi dimanfaatkan oleh para Lembaga untuk berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ditengah kelangkaan dan inflasi atas kenaikan harga bahan pokok. Charity ini memang memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat. Bentuk bantuan yang paling banyak disalurkan adalah sembako (termasuk minyak) dan pakaian. Selain itu para Lembaga tersebut juga membagikan buka bersama bagi para dhuafa.

Kegiatan Charity yang dilakukan membuat permintaan bahan pokok terutama minyak juga sangat meningkat. Hal ini berpotensi meningkatkan kelangkaan dan juga kenaikan harga tak terkendali. Sebagai contoh di dalam momen Ramadhan, LAZ (Lembaga Amil Zakat) pasti membutuhkan stock sembako yang sangat besar untuk mendistribusikan zakat fitrah, zakat maal, fidyah, dan santunan-santunan lainnya. Mereka mengumpulkan dana dari para donatur yang ingin menunaikan kewajibannya saat Ramadhan. LAZ dalam hal ini lebih banyak mendistribusikan dalam bentuk sembako karena memang hal itu yang dibutuhkan oleh masyarakat. Jika digabungkan, tentu terdapat jutaan jiwa yang menjadi sasaran para LAZ untuk penerima program charity berupa bahan pokok ini. Rata-rata mereka melakukan pengadaan barang dalam jumlah besar dan tentu menghabiskan stock dan saling berebut di pasaran. Jika itu terjadi tentu banyak penjual yang bermain harga dan melakukan ikhtikar atau penimbunan.

Berbagai kondisi diatas tentu secara islam pemerintah harus turun tangan. Dalam perspektif islam, jika harga suatu barang dalam pasar itu normal, maka pemerintah tidak perlu ikut campur. Namun sebaliknya, jika harga suatu barang dalam pasar terjadi masalah dengan melambung tinggi atau kelangkaan, maka pemerintah perlu ikut campur dan menangani masalah tersebut. Berdasarkan hal tersebut sebetulnya dibutuhkan Langkah yang strategis dari pemerintah seperti Menjamin stock bahan pokok aman beberapa bulan sebelum Ramadhan, Penentuan HET dari bahan pokok yang proporsional, Penurunan pajak tarif penjualan bahan pokok, Memastikan jalur distribusi yang efektif dan berjalan dengan baik dan memberantas mafia mafia yang meresahkan.

Koordinasi dari semua pihak terkait menjadi sebuah keharusan dan dikuatkan dengan kebijakan pemerintah. Semua ini dibutuhkan agar terjadi keseimbangan permintaan dan penawaran, ketersediaan stock, stabilitas harga, dan tentunya kebutuhan dan kewajiban semua lapisan masyarakat terpenuhi. Koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah dan Lembaga sosial juga perlu ditingkatkan agar saling bahu membahu memenuhi kebutuhaan masyarakat dan tidak saling berkompetisi yang berakibat memperpanjang terjadinya kelangkaan dan inflasi.

Inflasi
Sembako dan minyak
Pembagian Sembako

Penulis : Abdul Basit, S.EI.

(Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam Universitas Airlangga Surabaya)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image