Monitoring, Tim Bimkemas Ditjenpas Apresiasi LPKA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel
Info Terkini | 2022-05-25 14:32:09Tim Bina Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Bimkemas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Bimkemas Ditjenpas Kemenkumham RI) kunjungi LPKA Kelas I Palembang, Selasa (24/05).
Dalam kunjungan tersebut, Tim Bimkemas meninjau secara langsung fasilitas-fasilitas yang tersedia di LPKA Kelas I Palembang bagi Andikpas, seperti klinik kesehatan, perpustakaan, area sekolah, lapangan olahraga, dan lain sebagainya. Salah satu tim monitoring, Muhtar sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan LPKA Kelas I Palembang dalam memberikan pembinaan terhadap Andikpas selama ini. "Kami sangat mengapresiasi atas apa yang telah LPKA Kelas I Palembang lakukan terhadap pembinaan Andikpas selama ini, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana yang representatif hingga program-program pembinaan yang telah dijalankan. Semoga dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan," ujarnya.
Hamdi Hasibuan selaku Kepala menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban LPKA Kelas I Palembang dalam memberikan pembinaan yang maksimal kepada Andikpas "Sudah jadi kewajiban Kami tentunya untuk memberikan pembinaan secara maksimal bagi Andikpas mulai dari penyediaan sarana dan prasarana yang representatif sampai dengan program pembinaan diselaraskan dengan minat dan bakat Andikpas sehingga diharapkan ketika selesai menjalani masa pidananya dapat menjadi pribadi yang positif dan kontributif ketika kembali ke masyarakat," pungkas Hamdi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.