Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image lapas mamasa

Warga Binaan Pada Lapas Kelas III Mamasa mengembangkan keahlian di bidang pertukangan kayu

Info Terkini | 2022-05-24 12:21:08
Foto Oleh Humas Lapas Kelas III Mamasa-Alif Alfayed

24 Mei 2022, Kepala Lapas Kelas III Mamasa memantau langsung kegiatan yang di lakukan oleh warga biaan di Ruang Bimker. Pertukangan kayu merupakan salah satu profesi yang banyak diminati oleh WBP, dan Warga binaan yang di tempatkan di bengkel kayu ini pada dasarnya sudah memiliki besic sebagai tukang, sehingga mempermudah bagi mereka untuk membuat barang – barang seperti meja, kursi dll.

Kegiatan ini di laksanakan agar WBP yang memiliki keahlian di dibidang pertukangan kayu dan dapat terus mengembangkan kemampuannya yang pada akhirnya dapat memberikan dampak yg positif bagi Lapas, lewat pembuatan meja, kursi atau lemari yang outputnya adalah pemenuhan target PNBP.

Foto Oleh Humas Lapas Kelas III Mamasa-Alif Alfayed

Tujuan dari Sistem Pemasyarakatan adalah membina warga binaan agar supaya sadar akan perbuatannya, Memperbaiki diri agar kelak ketika selesai menjalani masa pidana, dapat berguna di dalam masyarakat. Kegiatan pembinaan kemandirian adalah salah satu jalan untuk mewujudkan Tujuan dari sistem pemasyarakatan tersebut.

Foto Oleh Humas Lapas Kelas III Mamasa-Alif Alfayed

Oleh karena itu Pelaksanaan Kegiatan Pertukangan kayu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa menjadi hal yang sangat penting untuk di lakukan, selain itu juga pelaksanaan kegiatan seperti ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari program Bapak Dirjenpas Reinhard Silitonga, tentang Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (back to basic) yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan undang -undang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image