Satu Nama, Beda Rasa
Agama | 2022-05-19 09:27:19Penamaan itu penting. Pemberian identitas itu tentang pemilihan diksi. Diksi terkait dengan rasa. Dari "label" yang kita berikan timbul makna-makna yang lain.
Begitu juga tentang pilihan kata. Harus tepat agar dirasakan oleh pendengar. Tujuan sama, tapi cara menempuhnya berbeda. Mengelola kata, bukan sekedar mengeluarkan isi hati, tapi juga persoalan kenyamanan dan ketepatan dalam menggunakannya, termasuk waktu dan moment. Apalagi kalimat yang disertai marah-emosi, pasti akan menimbulkan ion negatif bagi lawan bicara atau pendengar.
Pagi itu (Kamis, 19/5/2022), seperti biasanya istri membeli ikan favorit saya sejak kecil, yaitu Pindang. "Saya belikan pindang di dua tempat, Kang," kata istri sambil meletakkan barang belanjaan di meja dapur. Saya hanya menjawab "ya". Diam-diam saya mengamati ikan yang dimaksud, setelah dibuka istri. "Kayaknya tidak ada yang berbeda," kata saya dalam hati.
10 menit kemudian, makanan terhidangkan. Sengaja saya makan lebih dulu, sebab harus berangkat tepat waktu ke sekolah. "Gimana Kang, rasanya?" tanya istri sambil menunjukkan "ini beli ibu sebelah sana dan ini yang di pinggir situ". Sayapun menikmati pindang sesuai arahan istri.
"Asin ya?" tanya istri lagi. "Enak mana, Kang?", sambungnya. Saya diam beberapa detik. "Semua enak, hanya beda rasa saja," jawab saya spontan dan tegas. Saya tidak menambah jawaban apapun, kecuali itu. Istri terdiam sambil tersenyum manis.
——-
Hidup ini bukan membandingkan, tapi merasakan
Hidup ini bukan menilai, tapi menikmati
Hidup bukan meratapi, tapi mengapresiasi
Hidup bukan saling mendahulu, tapi saling memberi energi.
——-
Pilihlah kata dan tulisan yang keluar itu terbaik, agar hidup kita menjadi terbaik atas ridho-Nya.
Nasrun Minallah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.