Lapas Banyuasin Kemenkumham Sumsel Sediakan Nomor Pengaduan ini Jika Ada Keluhan
Info Terkini | 2022-05-18 12:38:15Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemasangan Banner Nomor Pengaduan, Rabu (18/05/2022).
Banner pengaduan tersebut dipasang di beberapa titik yang mudah dilihat oleh masyarakat, seperti gedung depan, taman dan ruang tunggu pengunjung.
Berikut nomor pengaduan Lapas Banyuasin yakni 082179246258. Nomor tersebut juga terhubung dengan whatsapp messenger.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, Lapas Banyuasin menerima segala bentuk laporan dan pengaduan apabila terjadi penyelewengan terhadap layanan di Lapas Banyuasin
"apabila terjadi hal yang di luar prosedur atau pungli dan segala macam, atau juga masukan untuk peningkatan pelayanan Lapas Banyuasin, segera laporkan ke nomor tersebut, lalu akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"tegasnya.
Ronaldo menambahkan, peran dari masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi sistem layanan yang berjalan di Lapas Banyuasin.
"kita sangat terbuka dan menerima segala bentuk kritik, saran, masukan. Hal ini demi membangun Lapas Banyuasin menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.
sumber : Humas Lapas Banyuasin
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.