Berakhirlah pandemi di negeri ini : “Berkuranglah stress para emak – emak”
Lomba | 2021-09-21 14:02:40Tak pernah terpikir oleh kita semua bahwa akan mengalami kondisi seperti saat ini, tidak bisa kemana â mana, bertemu dibatasi dengan jarak, menggunakan masker, hingga tidak bisa ke tempat beribadah. Tak ada lagi teriakan anak â anak di musholla atau pun masjid pada saat akhir surat Al Fatihah dibacakan oleh Imam, hingga tidak ada lagi anak â anak yang jajan di sekolah, bagaimana mungkin juga mau jajan, lah wong sekolah saja dilaksanakan di rumah, heheheee ,
Memang sekolah merupakan tempat berkerumun yang tidak menghasilkan nilai ekonomi secara nyata / signifikan bagi masyarakat, berbeda dengan pasar. Dimana pasar merupakan tempat transaksi ekonomi yang pastinya menimbulkan suatu kerumunan yang sangat besar. Sekolah tidak seperti itu, pengertian sekolah menurut KKBI adalah Lembaga atau bangunan yang dipakai untuk aktifitas belajar dan mengajar sesuai dengan jenjang pendidikannya[i]. Artinya di setiap sekolah mereka akan menerima murid dan memberikan pengajaran kepada murid sesuai dengan tingkatannya, jurusan dan lainnya serta harus didukung oleh sarana dan prasarana penunjang dan berbagai peraturan yang telah dirancang dan ditetapkan oleh Pemerintah.
Banyak sekali pihak yang terlibat dalam lingkungan sekolah, seperti siswa, tenaga pendidik (guru dan staff pengajar), tenaga non kependidikan (staf tata usaha, perpustakaan, kebersihan dan lainnya) hingga pendukung lainnya seperti kantin, parkiran dan pendukung lainnya. Bayangkan dalam satu sekolah rata â rata di Jabotabek akan menampung 500 hingga 2000 siswa, maka dalam 1 hari jumlah orang yang berkerumun di dalam sekolah pasti akan melebihi dari jumlah siswanya. Oleh sebab itu tepat Pemerintah untuk melakukan kegiatan penutupan aktifitas belajar mengajar di sekolah, karena akan menimbulkan kerumunan dan berpotensi untuk menyebarkan virus Covid 19 sebagai cluster baru. Maka seperti kita ketahui bersama maka tugas pembelajaran berpindah sebagian dari tugas guru menjadi tambahan tugas âemak â emakâ di rumah.
Mulai bulan Maret 2020 hingga Agustus 2021, pada orang tua di rumah khususnya para ibu rumah tangga bertambah pekerjaan untuk membantu anaknya menyelesaikan pekerjaan rumah ataupun membantu pembelajaran anak di rumah. Pengalaman saya, di rumah yang sangat berperan tentu para ibu rumah tangga. Kenapa? Karena pada awal pandemi Covid 19 melanda Indonesia, hampir sebagian besar guru hanya mengirimkan tugas saja, tanpa memberikan materi pembelajaran. Beberapa guru hanya memberikan tugas sesuai dengan materi pembelajaran yang ada di buku paket. Dengan tenang guru memberikan tugas melalui WA text âbaca halaman 60, kerjakan tugasnya di halaman 63 ya..[ii], nanti tulis di buku, kemudian difoto kalau sudah selesai. Ditunggu pengumpulannya hingga jam 12 ya hari iniâ
Nah kan? Coba kita bayangkan sama â sama. Anak disuruh membaca buku dan mengerjakan tugasnya, lalu dikumpulkan memalui foto di whatsapp. Bisa kah kira â kira anak â anak kita mengerjakan tanpa dibantu orang lain? Agar lebih mudah membayangkannya kita samakan persepsi ya, anggap saja yang tugas membaca adalah pembelajaran matematika kelas 4, dimana sub materinya adalah pembejalaran tentang kelipatan dan faktorisasi. Sementara tugas yang harus dikerjakan adalah menjawab pertanyaan misalkan berapa nilai KPK dari 24 dan 36? Dan berapakah nilai FPB dari 24 dan 36? Jelaskan cara penyelesaiannya! Kira â kira bisa ngak ya anak â anak kita mengerjakan tugasnya tanpa bantuan orang lain? Ini sih pendapat saya, dalam kondisi normal (pembelajaran tatap muka) siswa yang duduk dan hadir di kelas saja belum tentu mengerti penjelasan dari guru, bagaimana dengan kondisi anak kita diatas? Mau tidak mau yang mengerjakan ya kita sebagai orang tua, dan yang paling repot ya tentu saja para âemak â emakâ.
Coba ya., kita urut sedikit pekerjaan ibu rumah tangga di rumah, pagi bangun tidur dah repot mengerjakan pekerjaan dapur untuk makan pagi, siang mengerjakan pekerjaan di rumah ya beres â beres, mencuci dan segala macamnya hingga sore hari, malam tentunya urusan suami dong jangan dilupakan heheheee.., Nah kalau ditambah satu tugas saja untuk membantu anaknya mengerjakan tugas sekolah artinya? Tambah pekerjaan baru dong, pagi menyiapkan sarapan, setelah itu membantu anak untuk mengerjakan sekolahnya, belum selesai pekerjaan anak sekolahnya sudah harus ekstra menyiapkan makan untk siang hari, dan seterusnya , Pastinya menurut saya harus ada gelar pahlawan tanpa tanda jasa bukan hanya guru saja, melainkan ibu rumah tangga juga memiliki peran sebagai guru di rumah selama pandemi covid 19 terjadi di negara ini.
Nah masalah bertambah jika para emak â emak ternyata bukan sebagai ibu rumah tangga, melainkan bekerja juga, nah bagaimana itu mengatur waktunya? Sambal WFH deh kayaknya. Sekedar sharing aja sih, saya pernah diawal pandemi terjadi sedang melakukan zoom meeting dengna beberapa teman yang juga terdapat wanita sebagai peserta rapatnya. Tiba â tiba kita sedang rapat, terlihatlah anak kecil disamping teman saya sambal berkata âMa., udah gerimis jemurannya mau Ade angkatin?â dan spontan kita semua tertawa mendengarkan. Ya., itulah yang hiburan yang terjadi heheheee
Yuk, balik lagi soal pembelajaran melalui konsep ICT. Kok bisa ya beberapa guru kita hanya memberikan tugas seperti diatas? Ya begitulah kita, yang terbiasa dengan learning by doing, dimana hampir sebagian besar guru belum bisa memahami teknologi informasi. Mereka belum terbiasa dengan pembelajaran dengan konsep ICT (information and communication technology) di awal terjadinya pandemi Covid 19. Kebetulan saya tinggal di seputar Tangerang Selatan, yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Ibukota Negara Republik Indonesia. Baru secara bertahap guru â guru di sekolah anak saya mulai belajar untuk memahami proses pembelajaran dengan menggunakan konsep ICT, dengan memberikan video pembelajaran, diskusi dengan aplikasi zoom ataupun dengan menggunakan video call dan voice note melalui aplikasi whatsapp. Disinilah proses learning by doing, dimana para guru â guru mulai belajar tentang proses pembelajaran itu sendiri dengan menggunakan teknologi informasi.
Tidak terasa loh, 2 (dua) tahun berlalu dengan pembelajaran di rumah. Tiba â tiba anak saya sudah kelas 7, yang semenjak pandemi terjadi di Indonesia dia tidak pernah ke SD nya untuk belajar dikelas. Paling kesekolah SD nya hanya memberikan tugas, hingga acara perpisahan pun dilakukan dengan cara online. Semoga pandemi Covid hilang dari bumi Nusantara, sehingga sekolah akan berlangsung secara normal kembali dengan tentunya memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan saat ini. Istri saya sebagai orang paling repot di rumah juga akan berkurang tingkat stress nya karena tambahan tugas dari guru heheheee.., atau jangan â jangan istri saya juga bisa mendapatkan sertifikasi guru dari pemerintah terhadap kegiatan yang dilakukan selama pandemi ini terjadi. Sehingga anak â anak saya mampu tetap naik kelas dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang berikutnya.
Untuk para âemak â emakâ di Indonesia, jangan menyerah ya dan harus tetap semangat, karena kesuksesan anak â anak kita akan tergantung sekali dari bagaimana kita sebagai orang tua membentuk karakter mereka di rumah. Tugas membantu menyelesaikan pekerjaan sekolah adalah tugas yang kecil sekali jika kita bandingkan dengan kesuksesan mereka dimasa yang akan datang yang insya allah akan sangat bermanfaat bagi dirinya, keluarga serta kejayaan bangsa Indonesia ini. Salam sehat selalu untuk kita semua!! Indonesia pasti bisa menghilangkan pandemi Covid 19!!
Referensi :
[i] https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-sekolah.html, 10 September 2018, diakses pada 21 September 2021
[ii] Hobri, Susanto, et., el., (2018). Senang Belajar Matematika. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.