Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Windy Anggraina

Andai Pandemi Pergi, Semoga Industri Pariwisata Indonesia Kembali Pulih

Lomba | Monday, 20 Sep 2021, 15:17 WIB
Wisata Edukasi Perfilman di Studio Alam Gamplong Yogyakarta/Dokumen Pribadi

Sejak badai Covid-19 sampai ke Indonesia, beberapa sektor industri terkena imbas dan mengalami keterpurukan sampai saat ini. Butuh waktu yang tidak sebentar untuk Kembali pulih dan bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir 1,5 tahun lebih. Salah satu industri yang paling terpuruk di masa pandemi adalah sektor pariwisata. Andai pandemi pergi semoga industri pariwisata Indonesia kembali pulih seperti sedia kala.

Seperti yang kita ketahui industri pariwisata adalah salah satu industri yang memiliki multiplayer effect. Sektor ini bukan sektor yang hanya berdiri sendiri melainkan ada banyak sektor yang menjadi satu kesatuan didalamnya dan salin terkait satu sama lain. Ketika industri pariwisata lumpuh akibat Covid-19 secara otomatis sektor pendukung lainnya juga ikut terpuruk. Industri turunan yang masuk dalam satu ekosistem pariwisata adalah restaurant, bioskop, UMKM, industri mall dan ritel, angkutan darat, hotel dan usaha jasa pariwisata.

Bayangkan jika industri pariwisata terpuruk berapa kerugian yang dialami industri turunan dalam satu ekosistem wisata yang juga turut terkena imbasnya, sungguh mengerikan wabah Covid-19 ini. Bukan hanya sistem kesehatan masyarakat yang porak poranda karena Covid tapi sektor perekonomian dibeberapa bidang industri strategis pun turut babak belur dibuatnya.

Di kota Yogyakarta tempat saya tinggal, menjadi salah satu kota yang sangat terdampak sektor pariwisata sejak kemunculan wabah Covid-19. Kawasan wisata Malioboro yang biasanya tidak pernah sepi pengunjung kini mendadak seperti kota mati yang lenggang tanpa banyak aktifitas warga dan wisatawan karena pemerintah membatasi semua kegiatan masyarakat demi menekan laju penularan Covid-19. Dampaknya adalah pedagang kaki lima yang biasa menggantungkan hidup sehari-hari di kawasan wisata Malioboro yang menjerit dari hari ke hari karena mereka pemasukan mereka berkurang drastis sejak kawasan wisata ini ditutup dan menjadi sepi.

Tak hanya kawasan wisata Malioboro yang terdampak Covid-19 dan harus membatasi segala aktivitas karena aturan PPKM dari pemerintah pusat, Kawasan wisata Prawirotaman yang menjadi destinasi favorit para turis mancanegara pun tak kalah memprihatinkanya. Sejak awal pandemi terjadi praktis jalur penerbangan dari luar negeri sangat dibatasi dan membuat kawasa wisata Prawirotaman seketika berubah mnejadi kawasan wisata sepi melompong seperti tak berpenghuni.

Tak ada lagi hotel-hotel yang penuh dengan kehadiran wisatawan asing, tak ada lagi live music yang biasanya ramai riuh di kawasan tersebut, tak ada lagi restaurant di kanan kiri jalan Prawirotaman yang dipadati wisatawan asing yang duduk-duduk santai menikmati aneka masakan nusantara atau sekedar mengobrol dengan wisatawan asing lainya sembari menikmati kudapan khas Yogya. Benar rupanya sektor perhotelan, restaurant , angkutann darat hingga jasa pariwisata menjadi sektor yang paling terpuruk karena penurunan drastis jumlah wisatawan yang datang ke Yogya.

Mengutip artikel berita dari Republika.co.id pada Kamis, 26 Agustus 2021 yang mengungkapkan bahwa sejak terjadi Covid-19 sektor pariwisata di DIY mengalami total kerugian hingga Rp 10 triliun. Jumlah ini belum termasuk dengan sektor wisata turunannya seperti sektor perhotelan, resto, angkutan darat dan jasa wisata. Jika ditotal secara keseluruhan dengan sektor turunannya total kerugian mencapai Rp 25 triliun. Sungguh bukan jumlah yang main-main untuk satu sektor industri yang memiliki dampak sebegituu besar terhadap industri lain yang menjadi faktor penyokong sebuah industri pariwisata.

Tak kalah mengejutkan, menurut data yang ditampilkan Badan Pusat Statistik, sampai saat ini kondisi sektor pariwisata masih terpuruk dan belum bisa bangkit. Hal itu terlihat dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang tercatat hanya 141,3 ribu pada Januari 2021. Kondisi ini menunjukkan masih terjadi penurunan 13,90% dibandingkan Desember 2020 bahkan turun hingga 89,05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ini jelas berdampak pada sektor transportasi, berdasarkan dari pintu masuknya, jumlah wisman yang berkunjung melalui pintu masuk udara pada Januari 2021 mengalami penurunan sebesar 96,97% dibanding jumlah kunjungan pada bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Sedangkan dari jalur darat yaitu kereta penumpang, juga mencatatkan penurunan hingga 65,13% dibanding tahun sebelumnya, dan dari jalur laut atau kapal turun 43,16% dari tahun sebelumnya.

Tingkat hunian hotel di Indonesiajuga mengalami penurunan 30,35% pada Januari 2021 atau turun 10,44 poin dibandingkan bulan Desember 2020 dan turun 18,82 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Industri mall dan ritel serta industri bioskop juga tak kalah menyedihkan karena sejak aturan PPKM level 4 yang diberlakukan di Jawa-Bali membuat sektor bisnis ini semakin harus memutar otak untuk bisa survive sementara pemasukann mereka terus berkurang karena mobilitas masyarakat yang sangat dibatasi untuk pergi berbelanja ke mall dan menonton bioskop.

Butuh waktu cukup lama untuk membuat bioskop kembali ramai seperti dulu, paling tidak dibutuhkan waktu 5 tahun untuk bioskop bisa kembali seperti semula, sebuah waktu yang cukup panjang mengingat beberapa tahun kedepan entah perubahan apalagi yang akan terjadi pasca adanya Covid-19 ini.

Tantangan lain yang dihadapi industri bioskop saat ini selain sepi penonton karena masih adanya wabah Covid-19, kemudahan menonton aTV online berbayar hingga bioskop online yang saat ini semakin banyak diminati membuat industri bioskop harus bekerja lebih keras melahirkan inovasi bisnis agar tidak tergilas zaman.

Terpuruknya industri pariwisata Indonesia terutama yang terjadi di kota-kota besar daerah wisata bukan tidak diketahui atau diabaikan pemerintah. Pemerintah terlihat sudah berupaya untuk membuat kebijakan dan regulasi-regulasi yang bisa membuat nafas industri pariwisata lebih panjang ditengah tekanan ekonomi yang semakin meningkat.

Beberapa paket kebijakan untuk kembali menggeliatkan sektor pariwisata dilakukan pemerintah seperti menggalakan kebijakan Work From Bali dan Work From Yogya yang dilakukan beberapa waktu lalu. Hal ini diadakan untuk mendongkrak bisnis pariwisata yang lesu akibat Covid-19.

Terobosan lain dibidang pariwisata juga dilakukan dengan adanya paket wisata virtual tour yang diadakan sejumlah pengelola wisata. Masyarakat bisa diajak berkeliling wisata ke beberapa daerah wisata di Indonesia hanya dengan duduk didepan laptop melihat keindahan pesona wisata Indonesia melalui virtual tour. Sebagian masyarakat ada yang menyambut positif kegiatan ini dan cocok dengan konsep wisata yang ditawarkan, tapi banyak pula masyarakat yang kurang cocok dengan konsep wisata semacam ini karena bagi sebagian wisatawan merasa lebih senang berkeliling destinasi wisata langsung datang kelokasi tujuan wisatanya bukan melalui virtual.

Saat ini pemerintah telah menurunkan level PPKM di area Jawa Bali, seiring dengan penurunan level PPKM ini banyak masyarakat yang mulai memadati lokasi obyek wisata di beberapa daerah. Hal ini menjadi buah simalakama bagi pemerintah, di satu sisi penurunan level PPKM mnejadi angin segar bagi sektor industri pariwisata tapi disisi lain juga menjadi ancaman baru akan kembali terjadi penularan yang massif penyebaran Covid-19 karena akan kembali terjadi kerumunan di lokasi ibyek wisata yang saat ini mulai dibuka.

Semoga pandemi ini segera berakhir agar industri pariwisata Indonesia perlahan tapi pasti akan segera bangkit dari keterpurukan dan obyek-obyek wisata favorit milik Indonesia dapat kembali mnejadi primadona bagi wisatawan domestik dan mancanegara.

#LombaMenulisOpini #AndaiPandemiPergi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image