Tabligh Akbar 'Energi Cinta Untuk Indonesia' Resmi Digelar
Info Terkini | 2021-09-20 13:06:24JAKARTA- Tabligh Akbar menyongsong Muktamar IV Wahdah Islamiyah resmi dibuka oleh ketua panitia, Yudi Wahyudi pada Ahad (19/9/2021) pada pukul 09.00 WIB. Acara ini diadakan oleh Wahdah Islamiyah DKI Jakarta-Jabar-Banten secara virtual melalui webinar dengan menghadirkan pemateri yang berkompeten di bidangnya yaitu Ustadz Zaitun Rasmin (Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah & Wakil Sekretaris Wantim MUI Pusat), Topan Setiadipura (Peneliti BRIN/Badan Riset & Inovasi Nasional), dan ikut menyemarakkan acara ini sebagai keynote speaker, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno.
Yudi dalam sambutannya menyatakan bawa Tabligh Akbar yang diadakan ini mengusung tema "Energi Cinta Untuk Indonesia". Acara ini diikuti lebih dari 2 ribu peserta yang mendaftar dan hadir di webinar kurang dari seribu orang dan sisanya menyimak via youtube.
Tujuan dari Tabligh Akbar "Energi Cinta Untuk Indonesia" diharapkan dapat mencapai 3 aspek penting. "Diharapkan dari acara ini dapat memetik 3 hal," kata Yudi.
Lebih lanjut Yudi menjelaskan tujuan dari Tabligh Akbar ini yaitu: Pertama, menumbuhkan dan mengokohkan kecintaan terhadap Indonesia dengan energi positf yang berkelanjutan. Kedua, menampilkan dan mensosialisasikan gerakan energi cinta dalam bentuk karya nyata dari Wahdah Islamiyah untuk Indonesia. Ketiga, mengajak masyarakat dalam gerakan kecintaan pada Indonesia dengan karya nyata bersama Wahdah Islamiyah.
Acara ini sukses terselenggara atas kerjasama denga beberapa sponsor yaitu ACB (Air Cacing Bening), Basaer Publishing, Fusi Global Teknologi, Rumah Tahfidz Anak Firdaus,Kebab Sultan, Trijaya Trans, Hijaz Rental, SMP dan SMA Qur'an Wahdah Cibinong, dan WIZ (Wahdah Inspirasi Zakat). [rsp]
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.