Setelah Vakum 3 Tahun, Desa Hambalang Kembali Sukses Menggelar Tabligh Akbar
Agama | 2023-03-12 08:56:56Tabligh akbar Hambalang Bershalawat Desa Hambalang akhirnya Kembali digelar setelah vakum 3 tahun karena pandemic Covid-19. Acara ini digelar pada Selasa (28/02/2023).
Acara bertempat di lapangan Stadium Mini Hambalang Jl. Pasir Gedokan No. 20, RT 03/RW 01, Hambalang, Kec. Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Acara dilaksanakan pukul 08.00-11.00 WIB.
Tabligh akbar ini dihadiri oleh Al Habib Anis Assegaf sebagai pemateri, Al Habib Mukhsin bin Hasyim Al Munawar selaku ketua pelaksana, Al Habib Muhanada Ridho bin Yahya, Al Habib Ali Zaenal Abidin Al Kaff, Kyai H. Abdul Basit selaku ketua umum MUI, Wawang Sudarwan selaku kepala Desa Hambalang, dan tamu penting lainnya.
Ketua Panitia, Habib Mukhsin saat diwawancarai RPH, Minggu (26/02/2023) mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, dan juga untuk mempererat tali silahturahmi antar umat islam baik itu ormas kepemudaan, lintas suku, hingga masyarakat di luar daerah Desa Hambalang.
“Misi kami dari pelaksanaan peringatan hari besar islam ini adalah untuk mempersatukan umat saja, acara ini dihadiri dari berbagai kalangan seperti ormas kepemudaan, lintas suku, dan masyarakat luar daerah.” katanya.
Ujarnya lagi, sempat vakum selama 3 tahun karena pandemi Covid-19, akhirnya Desa Hambalang bisa sukses kembali menggelar acara ini. Walaupun persiapannya terburu-buru hanya dengan kurung waktu 7 hari.
“3 tahun belakangan kita tidak bisa menggelar acara karena terbentur dengan covid, acara tahun ini mepet sekali nih, biasanya kita 2-3 bulan persiapan dan tahun ini agak dadakan hanya seminggu, dan acaranya juga udah gabisa di geser ke hari lain lagi.” ujarnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.