Pembentukan Dewan Nasional dan Zaken Kabinet
Sejarah | 2021-09-16 21:48:27Presiden Soekarno memerintahkan Suwirjo selaku ketua umum PNI untuk melaksanakan tugas formatur yaitu membentuk Zaken Kabinet yang tegas, cepat, dan aman serta membangun Dewan Nasional yang sesuai dengan Konsepsi Presiden. Namun, setelah diberikan kepercayaan sebagai formatur oleh Presiden Soekarno, Suwirjo terus mengalami banyak kegagalan padahal telah diberikan kesempatan dua kali berturut-turut.
Dikarenakan kegagalan yang dialami oleh Suwirjo, maka dari itu Presiden Soekarno melakukan usaha dengan membentuk kabinet baru pengganti Kabinet Ali Sastroamidjojo II. Untuk melaksanakan usaha ini Presiden Soekarno memanggil 69 tokoh politik, 30 wakil APRI, dan 10 wakil kepolisian ditambah dengan kejaksaan agung. Presiden Soekarno menyatakan bahwa beliau ingin menjadi formatur untuk membentuk suatu Zaken Kabinet Darurat Extra Parlementer, yang bertindak secara tegas, cepat, dan tepat. Dan juga kabinet akan membentuk Dewan Nasional sesuai konsepsi Presiden. Presiden mengajukan pertanyaan apakah mereka yang hadir bersedia menerimanya. Sebagian besar tokoh-tokoh tersebut secara diam-diam menyatakan persetujuannya, kecuali pemimpin Partai Masyumi, Moh. Natsir beliau berani secara tegas mengatakan â tidak bersediaâ.
Pada bulan April 1957, Presiden Soekarno berhasil membentuk kabinet. Ir. Djuanda Kartawidjaja diangkat sebagai Perdana Menteri yang juga merangkap sebagai Menteri Pertahanan. Kabinet ini diberikan nama Kabinet Karya, dilantik pada tangal 9 April 1957. Inti isi dari kabinet karya adalah PNI dan NU yang masing-masing menyertakan empat Menteri. Masyumi kader partainya yang bersinpati kepada dewan-dewan militer yang ada di daerah (PRRI/Permesta), menolak anggotanya didudukkan dalam kabinet dan memecat anggotanya bila terlibat dalam dewan-dewan militer tersebut. PKI tidak dilibatkan dalam kabinet ini dikarenakan kebanyakan partai non komunis menolak kerja sama dengan PKI. Namun terdapat Menteri-menteri yang merupakan simpatisan PKI seperti Sudjarwo SH (BTI). Sementara itu APRI sendiri menyertakan tiga anggotanya untuk menduduki jabatan Menteri.
Sesudah dilantik Kabinet Karya, Pemerintah Djuanda segera melaksanakan programnya. Pertama melaksanakan pembentukan Dewan Nasional sesuai dengan instruksi Presiden Soekarno. Pada Mei 1957, Pemerintah Djuanda telah berhasil membentuk Dewan Nasional dengan ketuanya adalah Presiden Soekarno. Dewan ini bertugas mendampingi kabinet dan juga menjaga kewibawaan kabinet, juga menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Tugas dari Dewan Nasional adalah memberikan nasehat kepada pemerintah mengenai soal-soal pokok kenegaraan dan kemasyarakatan, baik atas permintaan pemerintah maupun atas inisiatif sendiri.
Daftar Pustaka :
https://g30s-pki.com/pki-dan-konsepsi-demokrasi-terpimpin-2-kabinet-karya-dan-dewan-nasional/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.