Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Atheis dan Indonesia yang Mendukung LGBT

Gaya Hidup | 2022-05-13 08:17:09
Hamdani. Foto Ist

Bagi orang-orang yang tidak percaya adanya Tuhan, soal kiamat merupakan sebuah lelucon tanpa dasar alias tidak masuk akal. Jangankan kiamat, Tuhan saja tidak dianggap ada. Begitulah paham mereka yang tergabung dalam golongan atheis, pecinta hedonisme, dan tidak beragama.
Kehidupan orang-orang atheis dan sejenisnya diwarnai dengan kebebasan tanpa batas dan serba boleh. Tidak ada hukum agama atau ajaran moral dari Tuhan yang mereka percayai apalagi mematuhinya. Semua tindakan dan perbuatan hanya berdasar pada nafsu dan pemikiran saja.
Saat ini banyak sekali kita lihat fenomena tidak biasa bermunculan di tengah masyarakat Indonesia. Perilaku yang dulunya tabu dan dijadikan sebagai norma hukum, kini justru dianggap hal aneh dan budaya tidak maju.
Kaum atheis dan hedonis sangat anti pada ajaran agama terutama syariat Islam. Bagi mereka, syariat Islam adalah penghalang terbesar yang harus dibumi-hanguskan. Tidak dibiarkan nilai-nilai Islam tumbuh dan berkembang karena akan mengancam eksistensi mereka.
Secara definisi atheis dapat dikatakan sebagai keyakinan akan tidak adanya Tuhan. Tuhan yang dimaksud adalah pencipta langit dan bumi serta isi keduanya atau apa yang disebut alam semesta. Para atheis mempercayai bahwa alam raya ini ada dengan sendirinya.
Dalam beberapa tahun terakhir keberadaan kaum atheis di Indonesia semakin nyata. Tidak seperti sebelumnya yang tertutup. Kini anak-anak muda yang menganut paham ini semakin berani menunjukkan jati dirinya dan mengkampanyekan kepada publik.
Jumlah penganut atheis di Indonesia pun semakin banyak. Meskipun tidak ada data konkrit berdasarkan statistik namun kaum atheis di Indonesia diperkirakan sudah mencapai 1.600 orang atau 1 persen dari total penduduk.
Tidak hanya di Indonesia konon negara-negara Arab pun memiliki populasi ateis yang cukup tinggi. Pusat Penelitian Hukum Islam di Kairo, Mesir, Dar Al Ifta, mengutip satu jajak pendapat yang menyebut ada 2.293 ateis di negara-negara Arab yang berpopulasi 300 juta jiwa.
Ternyata tidak hanya di Indonesia dan Arab Saudi. Jumlah penganut ateis juga meningkat di Turki berdasarkan survei terbaru Konda, badan khusus menghitung opini publik di Turki. Menurut survei tersebut, pertumbuhan penganut ateis di Turki meningkat sebanyak tiga kali lipat dalam sepuluh tahun terakhir.
Fakta ini tentu saja menyajikan sebuah gambaran baru tentang bagaimana peradaban manusia sebenarnya mulai mundur ke belakang yaitu ke masa jahiliyah, zaman Romawi kuno, dimana manusia tidak percaya pada Tuhan. Atheisme bukanlah barang baru. Paham tersebut sudah ada sejak lama.
Ketika putaran bumi dan perilaku zaman berputar kembali pada titik semula kesesatan manusia. Maka hal itu menjadi pertanda yang sangat kuat bahwa terjadinya kiamat semakin dekat. Bahkan lebih dekat dari telinga kita sendiri. Manusia tidak lagi takut pada Tuhan yang telah menciptakannya.
Prinsip keimanan yang sangat pokok dalam agama Islam adalah beriman kepada Hari Akhir atau Hari Kiamat. Dan percaya kepada hari kiamat merupakan salah satu rukun iman yang wajib diimani oleh setiap muslim. Tidak boleh sedikitpun ada keraguan terhadap perkara ini.
“Manusia bertanya kepadamu tentang Hari Kiamat. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu hai (Muhammad) boleh jadi Hari Kiamat itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al-Ahzab: 63).
Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wata'aala tersebut maka datangnya kiamat sudah menjadi keniscayaan. Walaupun tidak ada yang tahu secara pasti kapan hal itu terjadi namun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan petunjuk atau tanda-tanda kiamat kian dekat.
Oleh para ulama tanda-tanda kiamat itu dibagi pada dua kelompok yakni tanda-tanda kecil dan besar atau dalam bahasa Arab (sughra dan kubra).
LGBT Sinyalemen Kiamat Semakin Dekat
Tanda kiamat lain yang tak kalah mengkuatirkan adalah soal ancaman LGBT. LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender), kini benar-benar menjadi wabah global, yang mengkhawatirkan banyak umat manusia. Dunia dibuat terperangah, setelah Amerika Serikat akhirnya secara resmi mengesahkan perkawinan sesama jenis, tahun 2015 ini.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden secara terbuka mengakui peran tokoh-tokoh Yahudi dalam mengubah persepsi bangsa Amerika tentang LGBT. Maka, jadilah Amerika Serikat sebagai negara ke-21 yang secara resmi mengesahkan perkawinan sesama jenis.
Indonesia - sebagai negeri muslim terbesar - pun tak lepas dari tantangan global ini. Tahun 2006, di Kota Yogya, secara resmi dideklarasikan The Yogyakarta Principles oleh tokoh-tokoh HAM dunia. Isinya menyerukan diakhirinya diskriminasi atas dasar gender dan orientasi seksual. Kampanye legalisasi LGBT di Indonesia atas dasar HAM (sekuler) pun terus bergema kemana-mana.
Dukungan negara dan lembaga donor asing dilakukan secara terang-terangan. Bahkan, pada 2010, Surabaya sempat menjadi tuan rumah konferensi LGBT terbesar se-Asia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai fenomena lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) merupakan tanda bahwa hari kiamat sudah dekat. Penyimpangan syahwat ini tergolong dosa besar dan sangat dibenci oleh Allah. Karena dalam Islam suka sesama jenis (lesbi dan sodomi) sama dengan bertentangan dengan fitrah manusia yang ditakdirkan berlawan jenis.
Namun yang sangat disayangkan adalah Menteri Agama justru menghadiri acara yang diadakan oleh kaum LGBT dengan mempertontonkan penyimpangan tersebut.
Ini menandakan pemerintah merestui bahkan mendukung perilaku penyimpangan itu. Ini sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila terutama sila kedua, "kemanusiaan yang adil dan beradab."
Saya sangat bersyukur karena Nanggroe Aceh Darussalam istiqamah menerapkan hukuman cambuk bagi pelaku penyimpangan seks berjenis LGBT.
Bila perlu hukuman dinaikkan levelnya agar memberikan efek jera yang lebih maksiamal. Sehingga akan menjadi pelajaran bagi individu atau masyarakat yang lain.
Hukuman cambuk ini terbukti dapat menjaga kehormatan dan martabat manusia dihadapan Allah dan sosial.
Sebagaimana diketahui Aceh menerapkan Perda Syariah (qanun) dengan hukuman cambuk. Masuk dalam kategori ini yaitu minuman keras, judi, khalwat, ikhtilat, zina, pelecehan seksual, pemerkosaan dan homoseksual (liwath).
Boleh jadi hukumannya dinaikkan menjadi hukuman rajam sampai mati demi Aceh long sayang dan generasi mendatang. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image