Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Gampong Kota Baru Terima Enam Paket Wireless dari Ketua DPRK

Info Terkini | Tuesday, 14 Sep 2021, 17:03 WIB
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menyerahkan perangkat wireless di Kantor Keuchik Kota Baru, Selasa, (14/9/2021). Dok Humas DPRK

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyerahkan enam unit perangkat wireless kepada Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Perangkat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, yang diterima Keuchik Gampong Kota Baru, Eddy Erwinsyah, dan lima Kepala Dusun (Ulee Jurong) disaksikan oleh Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Ace, Dwi Putransyah. Penyerahan berlangsung di Kantor Keuchik Kota Baru, Selasa (14/9/2021).

Farid Nyak Umar menyampaikan, penyerahan perangkat wireless tersebut sebagai bentuk perhatiannya kepada pemerintah gampong setempat yang kemudian dialokasikan pada DPMG Kota Banda Aceh pada tahun anggaran 2021

"Ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap pemerintah gampong, kami berharap wireless ini bermanfaat dan menjadi penunjang kegiatan gampong terutama di tingkat dusun, seperti kegiatan takziah, kenduri dan kegiatan sosial lainnya," kata Farid Nyak Umar yang merupakan Anggota DPRK dari Dapil Kuta Alam.

Penyerahan enam unit wireless oleh Ketua DPRK

Farid juga menjelaskan wireless itu diberikan berdasarkan aspirasi dari aparatur gampong kepada dirinya saat melaksanakan reses, lalu diusulkan kepada pemko melalui pokok pikiran dewan.

"Kami mengusulkan dan memperjuangkannya kepada pemerintah kota berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat," ucap Farid yang juga Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh.

Keberadaan perangkat wireless dinilai sangat berguna bari perangkat desa dalam mengurus berbagai keperluan masyarakat di tengah kondisi yang serba digital dan berbasis internet dewasa ini. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image