Hadiah di Tengah Krisis
Info Terkini | 2021-09-11 20:41:47Sekian purnama pandemic covid-19 mengintai masyarakat dunia. Dampak luar biasa yang dihasilkan tentu bukan sebuah isapan jempol. Ekonomi makro maupun mikro terguncang, PHK berserakan hingga rakyat kian menjerit hanya untuk bisa sekedar makan. Penurunan kesejahteraa rakyat bahkan diakui oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat rancagan APBN tahun 2022(Suarakaltim.id 16/8/21) Hal ini jelas menunjukkan bagaimana gambaran besar dan singkat terkait kondisi rakyat.
Sayangnya, pergolakan pengaturan negeri seolah enggan berempati dengan kondisi rakyatnya sendiri. Baru-baru ini sebuah aturan terkait hadiah penghargaaan pada Wamen (Wakil Menteri) ramai dibicakan. 19 Agustus 2021 Perpres 77/2021 resmin diteken sekaligus diundangkan oleh para petinggi negara. Salah satu isi dari aturan tersebut menyatakan bahwa wakil Menteri akan mendapat uang penghargaan dengan nominal fantastis diatas 500 juta rupiah (Tagar.id, 30/8/21)
Fenomena ini tentu nampak janggal, meningat rezim mengeluarkan aturan terkait pembiayaan petinggi pemeritahan dengan dana besar di tengah kesulitan hidup yang di rasakan oleh banyak di antara rakyatnya sendiri. Ibarat kata seorang anak tengah menangis kesakitan namun orang tuanya justru asyik berbelanja online. Rezim atau penguasa sejatinya pengayom urusan rakyatnya, layaknya orang tua yang senantiasa berusaha mencukupi seluruh kebutuhan sang anak bahkan ketika kondisi mereka tidak baik-baik saja.
Bukan hal yang tidak mungkin jika petinggi negara memiliki kemampuan untuk memberikan seluruh tenaga, pikiran bahkan hartanya untuk memnuhi kebutuhan rakyatnya. Tho, ketika kita lihat secara kasat mata keuangan mereka lebih terjamin dari pada kebanyakan rakyat yang ada. Apalagi, gaji yang saat ini hadir pada diri rezim tak lain adalah keringat rakyat yang terkumpul dalam pajak.
Jika dianalisis lebih jauh, ditekennya peraturan terkait hadiah wamen di tengah kondisi rakyat yang terpuruk bukanlah penyelesaian masalah yang tepat. Bahkan hal ini tidak menyangkut hak rakyat melainkan hanya berbicara hak wamen semata. Hal semacam ini tidak hanya terjadi satu atu dua kali. Melainkan telah banyak dilakukan oleh rezim. Baik dalam hal peraturan penganggkatan maupun yang lain. Hal ini mendorong massifnya opini public bahwa rezim saat ini bahwa rezim tengah memperlihatkan adanya pembagian jabatan.Akankah system yang semacam ini tetapi dipertahankan?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.