Forum Pemuda Padang Tiji Lakukan Bakti Sosial Membersihkan Masjid Bruek
Info Terkini | Saturday, 11 Sep 2021, 15:14 WIBForum Pemuda Padang Tiji, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, melakukan kegiatan bakti sosial membersihkan masjid, Senin, (11/9/2021). Masjid yang menjadi sasaran yaitu Masjid Raudhaturrahman atau biasa disebut Masjid Bruek, terletak di kecamatan setempat.
Ketua Forum Pemuda Padang Tiji, Maulana Marwan ST kepada media melalui pesan WhatsApp mengatakan, sejatinya ini memang program kerja rutin forum pemuda yang melibatkan Muspika Padang Tiji.
"Agenda ini merupakan program kerja rutinitas pemuda peduli masjid dan melakukan gotong royong bersama Muspika," tulis Maulana.
Kegiatan yang melibatkan seluruh perwakilan pemuda gampong (desa, red) se-Kecamatan Padang Tiji, dan juga tim dari unsur muspika yakni Camat, Danramil, Kapolsek berlangsung tertib dan lancar.
Lebih lanjut Maulana menuturkan, pihaknya dalam pekan ini juga telah melakukan satu kegiatan yang disebut Pemuda Peduli yaitu memberikan bantuan sosial untuk warga yang mengalami musibah kebakaran rumah.
Warga yang rumahnya terbakar tersebut berada di Desa Muke Kemukiman Beurabo, Kecamatan Padang Tiji. Selain memberikan bantuan langsung, forum pemuda Padang Tiji juga membantu memfasilitasi untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan dari pihak lain.
Dari dua kegiatan yang telah terlaksana sepekan ini semoga organisasi forum pemuda semakin memberikan manfaat dan melakukan aksi nyata membantu masyarakat dan peduli lingkungan sekitar.
"Dengan adanya wadah kepemudaan ini semoga para pemuda Padang Tiji kedepan menjadi pilar terdepan dalam memperkokoh kebersamaan lintas sektor dalam Kecamatan Padang Tiji," pungkas Maulana. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.