Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Prima Yuli Prasetya

Kala Pandemi, Potret Keterbatasan Teknologi di Pelosok Ibu Pertiwi

Lomba | Wednesday, 08 Sep 2021, 09:13 WIB
Foto: Republika/Thoudy Badai

Pendidikan merupakan hal yang paling penting dan mendasar bagi masyarakat Indonesia. Selain kebutuhan primer dan tersier, peranan pendidikan juga termasuk ke dalam kebutuhan sekunder yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Hal ini sebagai jembatan setiap warga negara agar memperoleh pendidikan yang layak. Dalam hal ini, pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan formal yang diselenggarakan di sekolah.

Saat ini, pendidikan formal di Indonesia bisa dikatakan cenderung masih kaku. Hal ini bisa kita lihat dari segi pembelajarannya dan juga pendidiknya. Banyak sekali yang belum menerapkan kebebasan dalam belajar. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bahwa kebebasan dalam belajar atau merdeka belajar adalah konsep untuk merubah metode pembelajaran yang saat ini masih kaku. Selain itu, merdeka belajar juga menjadikan kemandirian dan kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran.

Perubahan metode pembelajaran dalam konsep merdeka belajar juga tidak luput dengan penggunaan teknologi. Pendidik yang menguasai teknologi dan dapat mengolaborasikan dengan pelajaran yang diampunya maka telah menjadi nilai tambah untuk pendidik tersebut. Teknologi yang dimaksud di sini adalah teknologi yang ramah dan sering dijumpai oleh pendidik maupun peserta didik. Misalnya, komputer, gawai, dan internet. Peranan teknologi dalam dunia pendidikan formal sangatlah penting untuk menunjang pembelajaran lebih menarik dan tidak kaku. Peranan teknologi yang dimaksud di sini adalah mengenai penggunaannya sebagai media pembelajaran, alat administratif, dan sumber belajar.

Penggunaan teknologi sebagai media pembelajaran sudah tidak asing lagi, mulai dari teknologi yang sangat sederhana sampai teknologi yang canggih. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk menarik minat peserta didik dalam belajar sehingga pembelajaran menjadi lebih menarik, efektif, dan efisien. Teknologi juga dapat dimanfaatkan sebagai alat administratif. Salah satu manfaat teknologi digital lainnya adalah sebagai perbaikan keefektifan pengorganisasian lembaga pendidikan. Dengan menggunakan komputer, sebagai salah satu produk teknologi digital, lembaga pendidikan dapat lebih mudah untuk mengelola data administrasi, meliputi data peserta didik, data pendidik, maupun data sekolah itu sendiri. Selain itu, teknologi digital dapat membantu peserta didik untuk memproduksi bahan-bahan pelajaran dan memungkinkan mereka untuk menghabiskan waktu dengan peserta didik. Dengan tersedianya komputer, pendidik dapat menyusun rencana pembelajaran dan materi-materi yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk dipelajari.

Selain itu, tersedianya internet juga memungkinkan peserta didik untuk mengakses informasi dengan mudah dari sumber yang lebih banyak lagi. Saat ini, dengan menggunakan teknologi digital, peserta didik banyak mendapatkan kemudahan dalam belajar. Tersedianya buku elektronik merupakan salah satu kemudahan yang dapat dirasakan. Peserta didik tidak perlu membeli buku di toko untuk mendapatkan sumber belajar. Peserta didik cukup hanya mengunduh buku elektronik yang sudah banyak tersedia di internet.

Namun, dalam hal ini berbanding terbalik dengan peranan teknologi di pelosok Ibu Pertiwi. Keterbatasan teknologi di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3-T) sangatlah masih memprihatinkan. Bahkan, dari pendidik maupun peserta didiknya tidak mengenal teknologi yang ramah atau sering dijumpai seperti komputer, gawai, dan internet. Hal ini wajar terjadi karena akses ke daerah 3-T masih sulit dilalui dibandingkan akses di kota. Permasalahan ini sudah sangat lama dirasakan oleh pendidik maupun peserta didik di sana.

Pada masa pandemi seperti ini bisa dikatakan sebagai mimpi buruk untuk pendidik maupun peserta didik di daerah 3-T. Kenapa demikian? Karena, pada masa pandemi seperti ini mereka dituntut untuk menggunakan teknologi sebagai alat pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sekolah-sekolah ditutup sementara untuk menghindari kontak langsung antar pendidik maupun peserta didik. Semangat mengajar dan belajar seketika luntur ketika mendengar pemerintah memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tidak hanya itu, para pendidik juga memikirkan keadaan ekonomi dari keluarga peserta didik yang sehari-harinya hanya beternak, bertani, dan berdagang. Mereka tidak mampu membeli gawai sebagai alat penunjang PJJ anaknya. Walaupun mampu membeli, internet juga belum tersedia di daerah 3-T. Alhasil, para pendidik dengan semangat mengajarnya untuk mencerdaskan anak bangsa, mereka mendatangi rumah peserta didiknya. Sangat berat memang, yang biasanya peserta didik datang ke sekolah untuk belajar duduk di bangku kelas, sekarang pendidik yang harus mendatangi rumah mereka. Ini adalah bentuk rasa tanggung jawab pendidik terhadap peserta didiknya.

Pandemi memang merenggut keefektifan belajar mengajar di seluruh negeri, terutama daerah 3-T. Karena, di daerah 3-T ini pelaksanaan pembelajaran menjadi lebih ekstra, baik dari pendidiknya maupun peserta didik. Orientasi orang tua di daerah 3-T sangatlah berbeda dengan orang tua di kota pada umumnya. Orang tua di daerah 3-T sepenuhnya menyerahkan ke pendidiknya untuk belajar. Tidak seperti membalikkan telapak tangan untuk memberikan edukasi terhadap orang tua akan pentingnya belajar bagi anak-anaknya.

Harapan dari mereka pasti pandemi ini lekas pergi dan keadaan normal kembali. Walaupun harus tetap menerapkan protokol kesehatan, itu tidak menjadi alasan untuk kembali belajar dengan penuh semangat. Pastinya, sangat antusias sekali peserta didik di daerah 3-T bila diperbolehkan masuk sekolah kembali. Mereka dapat belajar dengan efektif dan materi juga dapat terserap dengan baik. Pembelajaran juga akan lebih hidup bila bertatap muka langsung.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image