Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ANNISA ARUM PRATIWI

Ingat kembali Mahasiswa Menolak Omnibus Law

Politik | Wednesday, 08 Sep 2021, 08:29 WIB

Perlu diketahui bahwa Omnibus law yang dikenal dengan UU sapu jagat ini dimaksudkan untuk merampingkan dan menyederhanakan berbagai regulasi agar lebih tepat sasaran. Omnibus law itu akan mengubah puluhan UU yang dinilai menghambat investasi, termasuk di antaranya UU Ketenagakerjaan. Setidaknya, ada 74 UU yang terdampak UU ini. Namun, kehadirannya banyak ditolak atau ditentang oleh masyarakat khususnya mahasiswa. Seluruh mahasiswa dipenjuru negeri mengobarkan semangatnya untuk mendesak MPR/DPR agar segera membatalkan undang-undang ini. Tidak hanya itu, bukan hanya mahasiswa akan tetapi rupanya gejolak ini mengundang perhatian anak-anak sekolah. Sehingga para mahasiswa dan pelajar ini banyak yang turun ke jalan. Mahasiswa lebih dikenal sebagai lidah masyarakat karena sejarahnya mahasiswalah yang dapat dan berani bereaksi dan mengutarakan pendapatnya pada muka dunia. Bahkan pada tempo dulu lebih dari 500 mahasiswa yang turun ke jalan.

Beberapa alasan yang mendasari mereka harus menentang dan turun kejalan. Secara umum alasannya ialah karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. Menurut mereka sungguh sangat disayangkan bila regulasi ini sampai berjalan. Tahukah anda? Mereka sangat berupaya untuk membela nasib para buruh atau pekerja lainnya. Dimana nasib mereka sedang dipertaruhkan dalam undang-undang negara. Beginilah adanya, hadirnya omnibus law memang sangat berpengaruh untuk nasib para buruh atau pekerja bawah lainnya. Yang membuat semua mata tertuju akan bagaimana kelanjutannya sekarang. Ini dia alasan lengkapnya mengapa mahasiswa bisa menolak omnibus law

1. Dengan adanya omnibus law maka hilanglah ketentuan upah minimum kabupaten/kota karena hanya menganut upah provinsi

2. Selain upah minimum kabupaten/kota, omnibus law memberikan kepastian yang abu-abu untuk pesangon pekerja. Kemungkinan pekerja ini mendapatkan haknya ataupun tidak, tidak ada yang tahu.

3. KSPI menganggap dengan adanya omnibus law akan membuat penggunaan tenaga alih daya semakin bebas

4. Sanksi pidana untuk perusahaan yang melanggar ketentuan administratif dihapuskan

5. Selain itu, ketentuan jam kerjapun dinilai kini lebih eksploitatif

6. Untuk kedepannya, pekerja kontrak akan kesulitan menjadi pekerja tetap

7. PHK akan semakin mudah, hilangnya jaminan sosial atau pensiun bagi buruh

Akan tetapi, rupanya reaksi mahasiswa ini cukup menjadi bumerang untuk seluruh pemegang kekuasaan. Hingga saat ini belum ditemukan bahwa regulasi ini dibatalkan atau diperbaiki, namun harapan besar menanti. Walaupun usaha mahasiswa yang telah dikerahkan belum membuahi hasil maksimal tetap saja usaha kita selaku masyarakat umum harus lebih baik. Menurut saya hal ini menjadi wajar dan sangat diharuskan, siapa lagi yang dapat mewakilkan bilamana bukan mahasiswa. Hal ini wajib karena pemerintah juga seorang manusia. Keputusannya bukan keadilan semata, keadilan milik Allah swt. Perlu kita revisi dan nilai apakah kebijakan yang dibuat benar-benar bawa kesejahteraan atau sebaliknya.

mahasiswa menolak omnibus law - Bing images" />
sumber:mahasiswa menolak omnibus law - Bing images

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image