Demi Jaga Daya Tahan Tubuh, Lapas Sekayu Bagikan Vitamin kepada Seluruh Petugas
Info Terkini | 2022-05-10 16:07:05Sekayu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali melakukan pembagian vitamin kepada seluruh petugas. Hal ini sebagai upaya yang dilakukan untuk menjaga serta meningkatkan daya tahan tubuh seluruh petugas, Selasa (10/5/2022).
Pembagian vitamin seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali. Pada kesempatan ini, Kasubsi Keperawatan, Rayendra Prasad menyampaikan, bahwa ini merupakan bentuk dukungan kepada seluruh petugas di dalam menghadapi masa pandemi dan menunjang kesehatan dalam menjalankan tugas kedinasan.
"Vitamin yang kita bagikan ini akan sangat berguna menjaga serta meningkatkan daya tahan tubuh seluruh petugas, terlebih di tengah masa pandemi saat ini," ucap Rayendra Prasad.
Lebih lanjut, Rayendra menjelaskan selain dengan mengkonsumsi vitamin, pola hidup yang sehat juga penting untuk diterapkan.
"Kita juga mengimbau seluruh petugas agar memperhatikan pola hidup dan istirahat yang cukup," lanjutnya.
Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama juga mengapresiasi kegiatan yang dilakukan para petugas kesehatan Lapas tersebut.
Ia menerangkan bahwa pembagian vitamin seperti ini memang penting untuk dilakukan guna mendukung terlaksananya tugas dan fungsi secara maksimal.
"Dalam menjalankan aktivitas, tugas, dan pekerjaan selama di kantor, tentu saja penambah daya tahan tubuh seperti ini sangat diperlukan. Ini akan sangat membantu menjaga tubuh tetap prima, sehingga dalam pelaksanaan tugas semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar," tutur Ronald Heru Praptama.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.