Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yudhi Hertanto

Vital, Kelola Komunikasi Digital agar Tidak Fatal

Teknologi | 2021-08-28 16:04:22
ilustrasi: republika.co.id

Direncanakan. Proses komunikasi di dunia digital, tidak berlangsung di ruang hampa, karena itu penting untuk membenahi tata kelola dari pola komunikasi digital.

Komunikasi digital adalah realitas dan bentuk baru dari kehidupan manusia modern. Format tersebut, membentuk kompleksitas serta budaya yang menyertainya.

Perencanaan komunikasi digital menjadi sebuah hal vital di masa kini. Bila tidak mampu dikelola, kegagalan komunikasi digital bisa jadi berdampak fatal bagi eksistensi sebuah jenama -brand.

Begitu garis besar, yang disampaikan Rulli Nasrullah dalam Manajemen Komunikasi Digital: Perencanaan, Aktivitas dan Evaluasi, 2021. Buku setebal 316 halaman itu, menawarkan perspektif yang lengkap dalam mengelola strategi komunikasi digital.

Ruang digital, sebut Kang Arul panggilan akrab penulis, yang kini semakin terintegrasi dalam keseluruhan gerak hidup manusia, membuat kita perlu memahami bentuk karakter dasarnya: i) jangkauan -reach, ii) aksesibilitas -accessibility, iii) penggunaan -usability, iv) kesegaran -immediacy dan v) kekekalan -permanence, hal.15).

Dengan pengetahuan utuh akan landskap komunikasi yang telah berubah, terutama dari pola komunikasi tradisional -monolog ke komunikasi digital, menjadi penting bagi kita untuk mampu mengenali posisi diri dan audiens.

Dunia digital, menurut Kang Arul yang akademisi dan praktisi, sekaligus doktor ilmu media dan budaya dari UGM, telah menjadi arena komunikasi yang lebih setara tanpa hierarki, membutuhkan dialog dan interaksi.

Konten adalah Raja

Era digital dengan kelahiran media sosial, yang semakin mudah diakses serta dijangkau oleh khalayak, jelas membutuhkan kompetensi dan strategi yang tepat.

Aspek teknis pengelolaan media komunikasi digital perlu diatur, agar alur komunikasi mengalir. Pro kontra dalam percakapan ruang digital adalah situasi normal yang perlu disikapi.

Tersebab itu pula, maka konten sebagai pesan yang hendak disampaikan melalui komunikasi digital perlu dirancang dan direncanakan, agar terdapat ruang respon untuk melakukan antisipasi atas dampak yang terbentuk.

Inilah periode dimana konten menjadi mahkota penentu. Konsistensi serta keterpaduan antara pesan dan medium dibutuhkan, agar tak sekedar menjadi isu yang viral serta kontroversial.

Sebagaimana penjelasan Kang Arul, bahwa isu-isu yang diperbincangkan melalui media sosial akan selalu berada dalam posisi: i) saling berkontestasi, ii) terlibat melakukan pembingkaian -framing, serta iii) menuntut keterbukaan, hal.149).

Karena itu para aktor dan pelaku komunikasi digital perlu dilengkapi dengan perangkat pendukung yang mumpuni, tidak hanya soal teknis teknologi, tetapi juga pengetahuan lain yang mencukupi.

Krisis dan Etika

Lebih jauh lagi, potensi perbenturan gagasan pada sebuah pola komunikasi digital bisa menjurus pada fase krisis, yang menyebabkan terjadinya degradasi nilai merek -brand.

Terguncangnya kepercayaan publik akan imej sebuah produk, individu atau bahkan kelembagaan, sebagai pengaruh dari perbincangan di ruang digital tidak dapat lagi diabaikan.

Karena itu, peran manajemen komunikasi digital semakin dominan, menjadi vital untuk dikelola agar tidak berakibat fatal.

Di bagian ujung, manajemen komunikasi digital akan menimbang cermat soal-soal etika terkait baik-buruk keberadaannya, agar apa yang ditampilkan sesuai laku gerik moral sosial dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang telah bersemayam di kehidupan publik.

Pada akhirnya, buku ini menawarkan kedalaman pembahasan dari aspek teoritik hingga tingkat praktis, disertai berbagai detail operasional dalam mengelola hingga mengukur keberhasilan komunikasi digital.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image