Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPN Muara Beliti

Semangat Kerja Usai Lebaran, Lapas Narkotika Muara Beliti Kemenkumham Sumsel ikuti Apel Bersama dan

Info Terkini | Tuesday, 10 May 2022, 10:09 WIB

Bertempat di Aula Atas Lapas Narkotika Muara Beliti Kemenkumham Sumsel, Kalapas Narkotika Muara beliti, Rudik Erminanto beserta pejabat struktural dan staf mengikuti kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Keluarga Besar Kementerian Hukum Dan HAM secara Virtual (09/05).

Selaku Pembina Apel, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam amanatnya menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum Dan HAM di seluruh Indonesia bagi yang merayakannya. “saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang merayakannya, mohon maaf lahir dan batin.”

Lebih lanjut, Yasonna berpesan untuk dapat menyelesaikan target kinerja memasuki semester kedua tahun 2022 ini. Cek kembali target-target kinerja yang telah ditetapkan, realisasikan anggaran sesuai disbursment plan yang telah dibuat. Laksanakan janji kinerja yang telah ditetapkan secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Terus jaga dan tingkatkan kinerja kita semakin baik lagi.

Tidak lupa, Yasonna juga berpesan untuk selalu menjunjung tata nilai Semakin Pasti dan BerAkhlak dalam menjalankan tugas serta selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Usai melaksanakan Apel Pegawai dan Halal Bihalal, kegiatan dilanjutkan dengan Dialog dan Silaturahmi Bersama Menteri Hukum dan HAM yang dipandu oleh pembawa acara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image