4 Cara Cepat dan Mudah Untuk Cek BPJS Kesehatan
Olahraga | 2021-08-23 12:33:24BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Pemerintah menyadari pentingnya kesehatan, maka dari itu melalui program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan pemerintah Indonesia berupaya untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali.
BPJS Kesehatan telah dijalankan oleh pemerintah sejak tanggal 01 Januari 2014. Dibandingkan dengan asuransi kesehatan lainnya, iuran BPJS kesehatan pun dianggap lebih terjangkau. Masyarakat dapat dengan mudah menyesuaikan jumlah iuran dengan kelas yang mereka pilih. Untuk mengetahui tagihan yang perlu dibayarkan setiap bulannya, kamu perlu mengecek BPJS secara rutin.
Guna mengetahui apakah kamu aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan atau tidak, kamu memerlukan nomor kartu BPJS Kesehatan. Setelah itu, kamu dapat cek BPJS dengan cara berikut ini:
1. Cek BPJS melalui mobile JKN
Melalui aplikasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), kamu dapat mendapatkan berbagai informasi terkait BPJS Kesehatan, mulai dari keaktifan peserta hingga tagihan yang perlu dibayarkan. Tenang saja, mobile JKN dapat diunduh di Android maupun iOS.
2. Cek BPJS melalui website
Selain melalui aplikasi JKN, kamu juga dapat cek BPJS melalui situs resminya, yaitu bpjs-kesehatan.go.id. Di situs tersebut terdapat berbagai macam menu yang dapat kamu pilih sesuai dengan kebutuhanmu. Kamu hanya perlu memasukkan nomor NIK dan tanggal lahir, setelahnya sistem akan memberikan informasi yang kamu perlukan.
3. Cek BPJS melalui call center
Cara lainnya yang dapat kamu lakukan untuk cek BPJS adalah dengan menghubungi call center di nomor 1 500 400. Sebutkan saja nomor BPJS atau NIK yang kamu miliki dan tanyakan informasi yang kamu butuhkan kepada operator.
4. Cek BPJS melalui sms gateway
Selain tiga cara di atas, kamu juga bisa cek BPJS Kesehatan dengan SMS Gateway melalui nomor 08777-5500-400. Seperti namanya, SMS Gateway adalah layanan informasi dua arah melalui pesan singkat atau sms dengan sistem informasi. Untuk mengetahui nomor peserta, kamu hanya perlu mengetik NIK Nomor Induk Kependudukan dan mengirimkannya ke nomor tersebut. Mudah bukan?
Selain cara cek BPJS, ketahui juga manfaat dan tarif BPJS Kesehatan melalui artikel ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.