Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hidayatulloh

Urgensi Dana Pensiun Bagi Karyawan Milenial

Gaya Hidup | Monday, 16 Aug 2021, 14:10 WIB

Lulus sekolah atau kuliah lalu bekerja sebagai profesional adalah salah satu harapan yang umumnya diinginkan generasi muda milenial. Setelah menyelesaikan studi bertahun-tahun, mereka ingin mendapatkan penghasilan, baik demi memenuhi kebutuhan harian bahkan mengekspresikan hobi. Mayoritas ingin bekerja penuh waktu menjadi karyawan perusahaan yang menjanjikan gaji bulanan dan sejumlah insentif lainnya, meskipun sebagian pula memilih memilih wirausaha agar lebih fleksibel tak terikat jam kerja.

Setelah memiliki penghasilan, umumnya generasi milenial berpikir ingin menikmati gaji untuk menyalurkan hobi dan gaya hidup ala sultan. Hal ini menyebabkan budaya konsumtif cukup mengakar di banyak anak muda sekarang. Kemudahan belanja online di banyak marketplace, tersedianya bank digital yang ramah transaksi dan mudahnya memesan kuliner dengan mengklik aplikasi di telepon pintar menjadi pendorong budaya konsumerisme yang cenderung pemborosan tak disadari.

Anak muda wajib berpikir bahwasanya mereka akan mengalami perubahan kondisi di masa datang. Alangkah kurang bijak jika hampir semua penghasilan dikuras habis demi apresiasi diri yang berlebihan. Saatnya mereka berpikir untuk menyiapkan instrumen investasi jangka panjang agar nanti saat mereka masuk usia pensiun tetap berpenghasilan dan produktif.

Salah satu instrumen keuangan yang penting bagi pekerja milenial adalah Dana Pensiun. Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Peserta dana pensiun mendapatkan jaminan di usia pensiun atau saat usia tak lagi produktif untuk bekerja.

Regulasi membagi dua jenis Dana Pensiun, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). DPPK didirikan oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan sedangkan DPLK didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa. Baik DPPK dan DPLK keduanya diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Bagi anak muda produktif yang bekerja sangat membutuhkan jaminan pensiun, meskipun saat ini perusahaannya tempat bekerja telah mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Generasi pekerja milenial dapat mendaftar menjadi peserta mandiri di DPLK dengan membayar iuran rutin setiap bulan dari gaji yang diperoleh. Hal ini sangat ringan tetapi manfaat besar akan didapatkan kemudian hari saat masuk usia pensiun. Silakan pilih DPLK yang didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa yang memiliki nama baik dan terpercaya. Iuran peserta akan dikelola dan diinvestasikan demi sebesar-besarnya kesejahteraan peserta di masa depan.

Hidayatulloh

Mahasiswa S3 Department of Financial Law, Deak Ferenc Doctoral School of Law, University of Miskolc

Dosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image