Jeritan Warga Solo-Jateng Korban PPKM : Apa Kita Mau Jualan Makanan Dasar?
Info Terkini | 2021-08-12 10:34:05*Jeritan Warga Solo-Jateng Korban PPKM : Apa Kita Mau Jualan Makanan Dasar?*
SOLO (Jawa Tengah) â Dampak kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat covid-19 yang dilaksanakan mulai tanggal 4 Juli hingga 20 Juli bahkan diperpanjang hingga 16 Agustus sangat dirasakan oleh para pelaku kaki lima khususnya di Kota Surakarta.
Namun usai PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli lalu, pasalnya pemerintah menerbitkan Surat Edaran yang baru bernomor 067/2236 tentang PPKM Tingkat 4 Covid 19 di Kota Surakarta yang dimulai pada 21 Juli hingga 25 Juli lalu diperpanjang hingga 16 Agustus
Alasan penyebutan PPKM Level 4 berdasarkan kriteria level situasi pandemik Kota Surakarta penilaian Kementerian Kesehatan RI adalah Level 4 (dalam kasus-kasus penting yang didapat secara lokal dan tersebar luas dalam 14 hari terakhir serta risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum).
Dalam pelaksanaan kegiatan makan atau minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jayanan) baik yang berada di lokasi tersendiri maupun yang berlokasi di pusat perbelanjaan/mall hanya menerima pengiriman/take away dan tidak menerima makan ditempat ( dine-in) sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Atas kebijakan PPKM tersebut, keluhan muncul dari seorang ibu pedagang kaki lima bernama Ani (nama samaran) yang kesehariannya menjual Mie Ayam. Seperti para PKL yang lain, Ani merasakan dampak kebijakan PPKM yang mempengaruhi pendapatan hariannya. Ia merasa kesulitan untuk menghidupi 4 anaknya. Sedangkan ia tidak mendapat subsidi atau kompensasi sama sekali dari pemerintah.
âApa kita harus ngemis? sedangkan kita di jalan nggak boleh berkerumunan. terus kita ngemis ke siapa? kalau kita nggak ceker-ceker entah itu, yang penting kita ceker-ceker kita kan cari uang halal bagaimana caranya kita dapat uang, kita jualan aja nggak boleh, dioprak-oprak, sedangkan Satpol PP aja kalau nyuruh enak kita juga jawab enak, kalau nyuruh kasar ya kita tetep kasar,â keluhnya.
Ani menunjukkan pelaksanaan PPKM yang mengharuskan warungnya harus tutup pada pukul 20.00 malam. Ia dan suaminya sendiri baru membuka warung pada pukul 13.00 siang kemudian sore hari baru laku.
âTerus kita dapet uang dari mana? Apa kita mau jualan makanan basi? kan perut kita aja kita nggak mau makan kok kita jual itu ke orang,â ujarnya saat ditemui di sebuah rusun tempat tinggalnya pada Senin (19/7/2021) sebelum dilaksanakan PPKM Level 4.
âTolong-lah kalau bisa PPKM disudahi, kalau mau dikasih subsidi tolong segera dikasih subsidi kita juga butuh makan!â berakhir. Jangan diperpanjang mulu PPKM atau PSBB apapun namanya. (Jeritan WARGA).
Jangan Lupakan Info ini ya:
http://retizen.republika.co.id/posts/12686/aksi-rakyat-bertanya-secara-serentak-masihkah-indonesia-milik-kita
#StopPPKM
#PPKMRakyatGelisah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.