Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mitra Sinergi

Cara Mudah Memantau Rumah Lewat HP

Teknologi | Monday, 09 Aug 2021, 11:21 WIB

Salah satu manfaat perkembangan teknologi yang berguna hingga saat ini adalah cctv. CCTV yang bisa di gunakan untuk melindungi rumah atau bertindak sebagai kamera pelindung. Nah saat ini jika anda ingin memantau rumah lewat hp sebenarnya bisa menggunakan perangkat mirip dengan cctv atau biasa di sebut sebagai ip camera. Apa bedanya antara cctv dan ip camera?

Perbedaan IP Camera dan CCTV

Jika berbicara tentang sistem keamanan berbasis kamera mungkin banyak orang menganggap semua itu dengan cctv. Secara umum fungsi dari cctv dan ip camera memiliki kemampuan untuk merekam melalui video lalu mengirimkan hasil rekaman video tersebut untuk bisa di tampilkan di layar monitor. CCTV merupakan akronim dari Closed Circuit Television atau peralatan yang di gunakan untuk mengubah video yang berasal dari satu atau lebih kamera untuk dihubungkan ke bagian perangkat penerima. Nah, umumnya cctv menggunakan kamera analog yang akan di ubah melalui Digital Video Recorder oleh kabel coaxial. Biasanya untuk hasil gambar yang di hasilkan oleh kamera cctv analog memiliki resolusi yang lebih rendah. Hal ini memiliki konsekuensi detail video akan tampak buram atau kabur. Selain resolusi yang rendah, cctv analog juga tidak bisa di gunakan untuk digital zoom.

Selain CCTV ada pula IP Camera, yang merupakan salah satu produk perkembangan teknologi. Berbeda dengan cctv yang umumnya menggunakan kamera analog. Pada IP Camera menggunakan koneksi internet yang bertujuan untuk mengirim gambar kamera hal ini sebenarnya sesuai dengan singkatan dari IP Camera yang merupakan Internet Protocol Camera. Banyak orang lebih menyukai menggunakan IP Camera karena bisa memantau rumah lewat hp. Berbeda dengan kamera cctv yang membutuhkan Digital Video Recorder, pada IP Camera tidak membutuhkan DVR namun IP Camera menggunakan perangkat perubah atau sering di sebut sebagai switch yang bisa di sambungkan melalui Network Video Recording. Resolusi yang di miliki oleh IP Camera juga jauh lebih tinggi di bandingkan cctv dengan kamera analog, anda bahkan bisa menghubungkan ip camera dengan ponsel untuk mengamati sesuai kebutuhan.

BACA JUGA : Biaya Pemasangan CCTV Murah di Jabodetabek

Tips Memilih IP Camera

Seperti yang sudah di sebutkan sebelumnya bahwa IP camera memiliki kelebihan bisa di gunakan untuk memantau rumah lewat hp. Jika anda tertarik untuk memasang IP Camera di rumah anda maka anda bisa melakukan beberapa tips penting berikut. Hal pertama yang harus anda pertimbangkan adalah media penyimpanan. IP Camera tidak menggunakan DVR namun menggunakan NVR dan perangkat ini sebenarnya berisi hardisk. Hardisk bertindak sebagai memori guna menyimpan hasil gambar yang telah direkam. NVR juga menjadi alat yang cukup penting karena di dalam alat ini terdapat ONVIF atau produsen IP Based. Ini biasanya yang di gunakan untuk penyamaan standar. Nah, jadi meskipun nantinya anda menggunakan IP Camera yang berbeda, anda tetap bisa menyinkronkan datanya melalui satu software yang sama.

Hal kedua yang patut anda perhatikan terkait dengan kualitas gambar yang dihasilkan. Meskipun kita sudah tahu bahwa IP Camera bisa menghasilkan gambar lebih baik dari kamera analog namun untuk kualitas gambar yang lain bisa bergantung pada garansi toko yang diberikan. Umumnya garansi toko yang diberikan bisa ada dalam waktu 1 hingga 2 tahun. Selain itu anda juga harus memperhatikan main profile yang dimiliki oleh IP Camera. Pilih IP Camera yang sudah memiliki fitur POE atau Power Over Ethernet untuk menyalurkan listrik melalui kabel jaringan. Dan sangat penting dalam memilih jasa pemasangan CCTV per titik yang sesuai SOP.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image