Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gina Rahma Suryani

Ditengah PPKM Level 4 Tidak Menyurutkan Mahasiswa FEB UHAMKA untuk Berbagi

Eduaksi | Friday, 06 Aug 2021, 10:09 WIB

Jakarta, 5 Agustus 2021, Mahasiswa FEB Uhamka melakukan silaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan sembako dan alat tulis kepada Pondok Yatim Piatu Al-Muharam yang berada di Jakarta Timur, dibawah pengawasan dosen Ibu Diah Ayu Legowati sebagai dosen pembimbing.

Hal ini dilakukan sebagaimana yang telah dianjurkan oleh baginda kita Nabi Muhammad SAW. dimana beliau adalah sosok yang sangat menyayangi dan melindungi anak yatim piatu, maka dari itu kita sebagai umatnya sudah sewajarnya meniru hal tersebut, terlebih lagi ditengan pandemi Covid-19 ini kita harus saling membantu satu sama lain.

Kegiatan ini dilakukan oleh 10 orang mahasiswa dari berbagai prodi dari FEB Uhamka yang terdiri dari Gina Rahma, Agilia Aryanti, Latifah Izzatul Muslimah, Shelly Diana, Suci Nofrianti, Zahra Intan, Rafli Sanjani, Meilita Rahmawati, Haekal Fadillah, dan Rizky Setiawan.

Dikarena peraturan pemerintah yang menetapkan PPKM level 4 untuk sejumlah Kabupaten/Kota yang berada ditujuh provinsi di Jawa dan Bali termasuk Jakarta, maka sebab itu kami hanya mengirimkan perwakilan untuk melakukan silaturahmi sekaligus penyerahan bantuan dengan pihak Pondok Yatim Piatu Al-Muharam.

Bantuan yang disalurkan oleh mahasiswa yaitu berupa sembako, makanan ringan, dan peralatan tulis, yang mengingat hampir semua anak asuh dari Pondok tersebut masih dijenjang pendidikan baik itu Sekolah Dasar, Sekolah Menengan Pertama, sampai Sekolah Menengah Akhir.

Semoga dengan bantuan seperti ini bisa menjadi contoh dan tergerak hatinya untuk saling berbagi satu sama lain.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image