Pentingnya Pengembangan Industri Pertahanan Nasional
Politik | 2021-07-29 20:24:57"Mereka yang tak benar benar menyadari kerugian dalam penggunaan senjata tidak dapat menyadari betul keuntungan penggunaannya". Itulah kutipan yang berasal dari ahli seni perang, Sun tzu. Sun tzu dalam bukunya " the art of war" menekankan senjata sebagai salah satu aspek pendukung selain logistik dan mental dari seorang tentara agar dapat memenangkan perang. Sehingga bagi sebuah organisasi militer, senjata adalah yang terpenting. Tentu setelah urusan logistik terpenuhi.
Namun, senjata tentu tidak datang dengan sendirinya. Perlu proses dalam mendapatkan senjata. Senjata modern hari ini memiliki tingkat kerumitan tersendiri, tergantung dari sistemnya. Hal inilah yang membuat tidak semua negara mampu menciptakan senjata. Dewasa ini, negara - negara besar di dunia bersaing di pasar senjata global. Dapat dilihat betapa kotornya bisnis senjata ini, setiap negara saling menjegal, berusaha merubuhkan dominasi musuhnya. Contoh saja Indonesia ketika hendak mengakuisisi Pesawat Sukhoi SU 35 dari Rusia yang terhambat dengan adanya UU CAATSA ( Countering America's adviresaries through sanctions act ) yang membuat pemerintah kesulitan dalam mendapatkan pesawat yang diinginkan.
Dalam sejarah, Indonesia pernah mendapatkan embargo senjata di era Presiden B.J. Habibie, yang merupakan buntut dari Pembantaian Santa Cruz. Embargo senjata yang dijatuhkan oleh AS ini membuat Indonesia kekurangan suku cadang bagi armada F 16 Fighting falcon, F 5 Tiger , Panser Cadillac Gage V 105 , dan lain lain. Sehingga membuat TNI selaku operator melakukan kanibalisasi suku cadang bagi armada persenjataan tersebut. Uni Soviet juga pernah menjatuhkan sanksi embargo kepada Indonesia di penghujung tahun 1966, yang membuat indonesia kekurangan suku cadang bagi armada MIG 19 dan MIG 21 AURI ( TNI AU era ORLA ).
Dari sini muncul kesadaran akan pentingnya industri pertahanan ( INHAN ) untuk menopang kebutuhan senjata bagi TNI dan instansi paramiliter lainnya. Geliat industri pertahanan di Indonesia sudah ada sejak era kolonial!. Dimulai dari pabrik senjata yang Bernama Contructie Winkel (CW) di Surabaya, dan berlanjut hingga era kemerdekaan. Singkat cerita, kini kita mengenal tiga serangkai BUMN yang bergerak di industri senjata ( PT PAL, PT DI, PT PINDAD ) yang berhasil melakukan inovasi dalam dunia persenjataan. Produk - produk mereka seperti Pesawat NC 212i, Senapan SS2, dan Kapal SSV yang sudah berhasil menembus pasar ekspor. Swasta juga berhasil melakukan rekayasa terhadap teknologi senjata. Salah satunya adalah PT Lundin yang baru saja menyelesaikan Proyek Tank Boat yang begitu fantastis. Banyak sekali INHAN di Indonesia yang mampu memproduksi senjata dan perlengkapan lainnya. Dengan ini, industri pertahanan nasional bisa menjadi primadona pemerintah untuk menyuplai persenjataan dan perlengkapan militer ke TNI dan instansi paramiliter lainnya.
Namun kendala muncul. minimnya inovasi serta tingginya ketergantungan akan lisensi ditambah kurangnya dana bagi INHAN membuat rendahnya inovasi senjata. Masih sering kita jumpai senjata yang diproduksi merupakan hasil lisensi dari produk lain atau merupakan Rifle engineering ( Rekayasa ) dari produk yang ada. Sehingga sulit dijumpai senjata yang 100% produksi dalam negeri. Disisi lain, bahan baku yang masih diimpor membuat pengeluaran makin membengkak.
Kendala ini bisa terlewati dengan beberapa cara. Salah satunya dengan komitmen yang tinggi dari instansi terkait. Baik itu Kemhan, TNI, dan INHAN itu sendiri. Selain itu, meningkatkan minat anak muda di bidang ini serta mengajak instansi seperti universitas untuk melakukan inovasi dan rekayasa untuk INHAN. Kerjasama asing juga bisa menjadi opsi bagi INHAN untuk mengembangkan industri mereka agar terus maju dan bisa bersaing dengan industri pertahanan luar negeri.
Diharapkan dengan ini ketergantungan Indonesia terhadap produk asing menurun. Dan kedepannya mampu memproduksinya secara mandiri. Sehingga membuat Indonesia disegani dan mampu berefek bagi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja dan mampu berimbas pada kesejahteraan rakyat pada umumnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.