Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Antusias di Vaksin!
Info Terkini | 2021-07-28 19:17:38KOTA SERANG, â Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten lakukan vaksinasi Covid-19 Terhadap Ratusan warga binaan. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan warga binaan dan dihadiri langsung oleh Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten.
BACA JUGA: Perkuat Pertahanan Pangan, Banten Perluas 37 Hektar!
Dalam hal ini, Kadiv Pas Kemenkumham Banten Nirhono Menyampaikan, Kepada petugas rutan Serang agar jangan lengah dan tetap waspada akan gangguan keamanan dan ketertiban dalam kegiatan ini serta jangan lupa juga agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
âSelain bentuk dukungan nyata kepada Pemerintah, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Menteri Hukum dan HAM serta Kementerian Kesehatan, untuk dapat membantu memfasilitasi pemberian Vaksin bagi WBP di seluruh Indonesia, mengingat kondisi Lapas/Rutan yang rentan terhadap penyebaran Covid-19,â ucap Nirhono di blok hunian Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (28/07/2021).
BACA JUGA: Katar Purwakarta Peduli Terhadap Penyandang Disabilitas
Tujuan dari Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar warga binaan menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap, mengatakan, bahwa Kita bekerja sama dengan Dinkes provinsi banten dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 ini.
âTujuan dari Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar warga binaan menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitasnya. Dan Alhamdulillah Ratusan warga binaan bersedia untuk di vaksinasi Covid-19,â kata Aliandra Harahap.
BACA JUGA: Soal Penangan Covid-19, Mendagri Apresiasi Bupati Zaki
Lanjut Aliandra Harahap, diharapkan dengan vaksinasi ini, warga binaan akan lebih percaya diri karena akan lebih sehat dan lebih kuat imunitas tubuhnya terhadap virus Covid-19.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.