Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rival Laosa

Generasi Muda dengan Identitas Indonesia pada Dunia Internasional

Politik | 2021-07-18 18:57:55
Generasi Muda Indonesia dengan Identitasnya pada Dunia Internasional. Sumber Photo : Dokumen Pribadi

Indonesia sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara kesatuan republik yang didasarkan oleh identitas tertentu. Berbicara generasi milenial berarti tidak lepas dengan pembahasan tentang penerus bangsa Indonesia dimasa depan. Jika kita mengutip dari hasil sensus penduduk 2020 jumlah penduduk yang paling dominan kedua setelah generasi Z ialah berasal dari Generasi milenial atau generasi muda sebanyak 69,38 juta jiwa penduduk atau sebesar 25,87 persen.

Berbicara generasi muda berarti kita berbicara tentang salah satu populasi yang termasuk dalam kata mendominasi di Indonesia. Ya dengan jumlah sekitar 69,38 juta jiwa atau sebesar 5,87 keseluruhan penduduk sudah jelas generasi milenial salah satu unsur negara yang berpengaruh di dalam kenegaraan sendiri ataupun di luar kenegaraan atau di dunia internasional.

Millennial generation atau generasi Y akrab disebut generation me atau echo boomers. Secara harfiah memang tidak ada demografi khusus dalam menentukan kelompok generasi yang satu ini. secara sederhana kesimpulannya bahwa generasi milenial adalah kaum muda di zaman sekarang di mana teknologi sudah sangat memadai dan mendominasi di seluruh dunia.

Ketika kita melihat kembali tentang generasi milenial Indonesia dalam lingkup pandangan dunia internasional, sudah banyak kaum muda atau generasi milenial yang sudah aktif di kancah dunia internasional, dengan itu kita bisa mengharapkan suatu harapan yang besar dalam kualitas generasi milenial Indonesia di mata dunia.

Melihat banyaknya partisipasi yang besar dan membanggakan Indonesia dari generasi muda itu sendiri masih terdapat suatu problematika yang bisa merubah pola pikir dunia terhadap Indonesia, bukan hanya pemerintahan yang dipandang atau berpengaruh dalam pandangan dunia internasional, namun rakyatnya juga berpengaruh dalam dunia internasional termasuk generasi muda. Identitas negara Indonesia pun yang berada dalam wadah nasionalis sudah melekat pada pandangan dunia internasional.

Bagaimana kaum muda untuk menyikapi pandangan dunia internasional itu tergantung bagaimana generasi muda dalam memahami identitas bangsa nya. Indonesia dengan identitas negara nasionalis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 jika kita melihat dari segi dunia internasional berarti kita harus paham dulu arah bangsa kita di dunia internasional. Indonesia dalam dunia internasional dalam lingkup negara maka Indonesia berada dalam lingkup negara Non-Blok sebagai identitasnya.

Indonesia dengan Gerakan Non-Blok di lingkup dunia internasional harus bisa menempatkan dirinya di dalam posisi yang sudah dikomitmenkan kepada dunia sejak awal Indonesia mengambil keputusan arah gerakannya, maka dari itu apakah generasi muda sebagai penerus bangsa di masa depan bisa memahami identitas negara sebagai negara Non-Blok? Sebagaimana salah satu identitas Indonesia dilingkup dunia internasional Indonesia adalah negara Non-Blok, yang di mana selain prinsip Pancasila dan UUD 1945 indonesia mempunyai prinsip dan komitmen di dunia internasional di dalam Gerakan Non-Blok.

Gerakan Non-Blok (GNB) adalah suatu organisasi internasional yang terdiri lebih dari 100 negara-negara yang menganggap dirinya tidak beraliansi dengan kekuatan besar apapun. Tujuan dari organisasi ini, seperti yang tercantum dalam Deklarasi Havana tahun 1979, adalah untuk menjamin kemerdekaan, kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan dari negara-negara nonblok dalam perjuangan mereka menentang imperialisme, kolonialisme, neo-kolonialisme, apartheid, rasisme dan segala bentuk agresi militer, pendudukan, dominasi, interferensi atau hegemoni dan menentang segala bentuk blok politik.

Tujuan utama dari Gerakan Non-Blok adalah mengupayakan hak untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas negara anggota. Selain itu Gerakan Non-Blok juga menentang apartheid, dan tidak memihak pakta militer manapun. Gerakan ini juga menolak segala macam bentuk imperialisme dan kolonialisme serta mendukung pelucutan senjata dan tidak mencampuri urusan negara lain. Dibidang ekonomi, gerakan ini berkomitmen dalam pembangunan ekonomi-sosial, restrukturisasi perekonomian internasional, serta kerjasama atas dasar persamaan hak.

Melihat dengan tujuan utama dari Gerakan Non-Blok yang bisa kita simpulkan dengan prinsip 5 pilar yaitu Saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan, perjanjian non- agresi, tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain, Kesetaraan dan keuntungan bersama serta menjaga perdamaian. Jika kita memahami salah satu bagian prinsip Non-Blok seperti halnya yang sudah dijelaskan maka kita bisa mengetahui identitas negara Indonesia di dunia internasional dengan Pancasila serta UUD 1954 nya kemudian dihubungkan dengan prinsip Gerakan Non-Blok.

Salah satu contohnya seperti prinsip tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain, jika kita melihat kasus seperti yang ada di dunia internasional yang di mana Indonesia mempunyai semacam ikatan dengan Palestina yang di mana konflik antara palestina dan Israel menarik antusias Indonesia terhadap palestina sejak dahulu. Dalam generasi muda konflik itu mengundang ekspresi dan emosi tertentu, yang perlu kita pahami sebagai kaum generasi muda ialah apa yang seharusnya kita lakukan sebagai warga negara Indonesia dengan identitasnya menanggapi konflik itu.

Jika kita berbicara tentang humans, kita diwajibkan untuk mendukung palestina yang di mana berada dalam posisi dirugikan, hal ini juga berhubungan dengan Pancasila di sila ke dua tentang nilai kemanusiaan yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab’’ selepas dari Pancasila ada juga hubungannya dengan Bunyi Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama: "Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.

Dalam Pancasila dan Alinea pertama sudah menujukan identitas kita bahwa Indonesia dalam satu hal perpihak kepada kemerdekaan palestina dimana tanah palestina harus dikeluarkan yang namanya penjajahan. Bagaimana jika kita masukan prinsip Gerakan Non-Blok yaitu “prinsip tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain” jelas ini bertentangan dengan prinsip Pancasila serta Alinea, bahwa kita tidak bisa mengintervensi urusan dalam negeri negara lain.

Posisi palestina sebuah negara di Timur Tengah antara Laut Tengah dan Sungai Yordan yang status politiknya masih dalam perdebatan walaupun sebagian besar negara di dunia termasuk negara-negara anggota OKI, Liga Arab, Gerakan Non-Blok, dan ASEAN telah mengakui keberadaan Negara Palestina.

Dengan hal ini kita harus bisa menyesuaikan identitas negara kita sendiri, sebagaimana generasi muda yang kita ketahui sebagai penerus masa depan bisa memahami hal ini. Pancasila, UUD 1945 dan kemanusian yang mewajibkan kita untuk mendukung perdamaian namun di sisi lain kita tidak bisa mengintervensi urusan urusan dalam negeri negara lain secara langsung.

Walaupun kita tidak dengan ikut secara langsung menyelesaikan pertikaian didalam negara palestina dan juga Israel namun kita bisa dengan jalan diplomasi menerapkan Pancasila dan UUD 1945 pembukaan Alinea pertama dan juga kita sebagai salah satu negara dengan mayoritas kepercayaan Islam terhadap palestina dan sebagaimana kita kaum muda yang akan meneruskan perjuangan kedepannya untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia. Maka dari itu generasi muda saat ini perlu ditingkatkan dan diingatkan kembali pemahaman nya tentang tanggung jawabnya pada masa depan, menanamkan jiwa nasionalis dan kemanusian yang beradab serta patriotisme.

Kepedulian sesama manusia diperlukan untuk melawan perkembangan zaman yang bersifat negatif, maka dari itu kaum generasi muda harus bisa mempersiapkan diri untuk melanjutkan perjuangan dengan identitas prinsip yang ada di dalam negara sendiri dan juga prinsip dilingkup pandangan dunia internasional pada masa sekarang dan masa yang akan datang. Menjalankan dengan dasar kemanusiaan yang berpancasila dan sesuai aturan UUD 1945 serta keyakinan yang mengikat satu sama lain maka generasi muda akan terjamin kualitas perjuangannya di masa depan tanpa melupakan jati diri bangsanya serta prinsip yang mengikat bangsanya di lingkup dunia internasional.

Oleh : Rival Laosa
Mahasiswa Ilmu Politik
Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image