Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Roisatun Kasanah

Dampak Kasus Covid-19 Terhadap Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia

Bisnis | Monday, 12 Jul 2021, 11:05 WIB

Foto oleh Ryutaro Tsukata dari Pexels

Pandemi covid-19 masih berlangsung hingga kini di Indonesia. Muncul banyak varian baru dari mutasi virus corona, salah satunya adalah varian delta yang dikatakan lebih menular dibandingkan varian biasa. Jumlah total kasus virus corona juga semakin meningkat, tercatat per 4 Juli 2021 total kasus di Indonesia mencapai 2.284.084 dengan jumlah sembuh sebesar 1.938.274 orang dan kasus meninggal 60.582 orang. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus corona salah satunya dengan pembatasan seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro), hingga yang sedang dilakukan pemerintah tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 saat ini yaitu PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang diberlakukan di pulau Jawa dan Bali. Berbagai kebijakan ini tentunya mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah baik dari sisi pendapatan maupun pengeluarannya. Selain itu pandemi juga berdampak besar pada perekonomian secara nasional

Salah satu indikator yang dapat dijadikan penilaian keadaan ekonomi suatu negara adalah PDB (Produk Domestik Bruto) yaitu nilai output secara keseluruhan yang dihasilkan oleh masyarakat dalam suatu wilayah negara pada periode tertentu. Nilai PDB (Produk Domestik Bruto) suatu negara pada periode tertentu yang dibandingkan dengan nilai PDB (Produk Domestik Bruto) pada periode sebelumnya dapat digunakan untuk menilai pertumbuhan ekonomi suatu negara. Di Indonesia sendiri nilai PDB (Produk Domestik Bruto) pada tahun 2018 dan 2019 dimana belum terjadi pandemi nilai PDB (Produk Domestik Bruto) memperlihatkan peningkatan baik dalam data tiap triwulan maupun data total secara tahunan, sedangkan pada tahun 2020 dan 2021 dimana pandemi sedang berlangsung dapat dilihat bahwa nilai PDB (Produk Domestik Bruto) mengalami penurunan dibanding dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pada tahun 2019 merupakan masa sebelum pandemi dan terjadi pertumbuhan nilai PDB sebesar 5,02% dari tahun sebelumnya 2018 sebesar 10.425.852 miliyar rupiah menjadi 10.949.038 miliyar rupiah pada tahun 2019. Pada tahun 2020 saat pandemi telah berlangsung di Indonesia nilai PDB berangsur-angsur menurun sebesar -2,07% menjadi 10.722.443 milyar rupiah. Kenaikan PDB (Produk Domestik Bruto) hanya terjadi pada triwulan 1 tahun 2020 dimana pada saat itu virus corona belum dinyatakan sebagai pandemi di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki perekonomian, namun jika dilihat dari nilai PDB triwulan 1 tahun 2021 nilai PDB masih mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu sebesar -0,74% dari 2.703.149 milyar rupiah pada tahun 2020 menjadi 2.683.112 milyar rupiah.

Data indikator PDB (Produk Domestik Bruto) tersebut merupakan data PDB atas dasar pengeluaran yang dihitung dari nilai tambah pengeluaran konsumsi rumah tangga masyarakat, Lembaga Non-profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT), pegeluaran konsumsi pemerintah, pengeluaran untuk keperluan investasi, nilai ekspor barang dan jasa yang kemudian dikurangi dengan nilai impor. Komponen-komponen ini penting untuk menilai keadaan ekonomi negara dan juga salah satu indikator untuk menilai kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pandemi virus corona ini pemerintah harus memiliki kebijakan strategis yang tepat untuk memulihkan keadaan perekonomian. Kebijakan serta regulasi yang ditentukan oleh pemerintah harus bersifat menyeluruh dan konsisten, tidak hanya untuk menyelesaikan masalah yang terlihat di permukaan saja namun harus melihat permasalahan lebih mendalam sampai ke akar.

Dari sudut pandang ekonomi islam berbagai usaha pemulihan ekonomi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Dalam islam prinsip ta’awun (tolong menolong) sangat diutamakan terlebih dalam masa pandemi seperti sekarang. Terdapat berbagai instrument pemerataan pendapatan dalam islam yaitu zakat, infaq, sedekah, dan wakaf yang memiliki karakteristik berbeda-beda namun dengan tujuan yang sama yaitu sosial masyarakat. Penurunan konsumsi masyarakat yang merupakan sektor terbesar dalam komponen PDB harus ditingkatkan agar dapat memperbaiki keadaan ekonomi. Dengan meningkatnya konsumsi maka permintaan secara agregat juga akan meningkat dan dapat menggerakkan roda perekonomian. Dengan adanya kenaikan permintaan agregat harapannya dapat menjadi stimulus bagi kegiatan produksi dan investasi sehingga pemulihan ekonomi dapat terjadi. Indonesia sendiri merupakan negara dengan begitu banyak potensi sumber daya baik dari manusia serta alamnya. Hal ini harus dapat dikelola dengan baik dan bijaksana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan perekonomian negara. Dengan Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat harapannya pemulihan ekonomi terjadi dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image