Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Tanjung Raja

Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Raya Kepada 722 Warga Binaan

Info Terkini | Monday, 02 May 2022, 16:16 WIB

Tanjun Raja - Setelah melaksanakan shalat idul fitri , Kalapas Tanjung Raja Kanwil Kemnkumham Sumsel, Batara Hutasoit menyerahkan secara langsung remisi khusus hari raya secara simbolis kepada 722 warga binaannya, Senin (2/4).

Dari 722 Warga Binaan tersebut 6 orang yang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II), 2 di antaranya langsung bebas , dan 4 lainnya masih menjalani subsider pengganti denda.

Berikutnya perolehan jumlah remisi yang di peroleh warga binaan antara lain, 159 orang mendapatkan remisi 15 hari , 507 orang 1 Bulan , 42 orang 1 bulan 15 hari, dan 14 orang 2 bulan.

Kegiatan pembagian remisi ini di hadiri beberapa pejabat struktural yang berhubungan dengan pemberian remisi , di antaranya Kasi Binadik Meiza Volta , KaKPLP Febriansyah, Kasubsi Bimkemaswat Harpan , dan Kasubsi Registrasi Afriansyah Toni serta pembimbing kerohanian , Subarman.

Seusai pemberian remisi , Kalapas Tanjung Raja membacakan sambutan dan arahan Mentri Hukum dan HAM RI ,Yassona H Laoly. Adapun dalam isi arahan tersebut kalapas menuturkan bahwasanya syarat pemberian remisi bagi warga binaan ialah harus berprilaku baik selama menjalani masa pidana di lapas/rutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image