Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rut Sri Wahyuningsih

Rakyat Dipajaki

Bisnis | Saturday, 30 Apr 2022, 14:37 WIB

Bak jatuh tertimpa tangga pula, itulah gambaran masyarakat Indonesia. Punya menteri keuangan kelas dunia, namun justru yang mendunia adalah penderitaan dan kesengsaraan rakyat. Bagaimana tidak, meski banyak pihak yang menolak dan meminta ditinjau ulang, pemerintah bergeming. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kembali naik (CNBC Indonesia, 25/3/2022).

Faisal Basri, ekonom senior, menolak kebijakan tersebut. Setidaknya ada beberapa alasan paling utama, tidak ada unsur keadilan, "Penurunan pajak perusahaan dari 25 ke 22%, tadinya direncanakan ke 20%, tapi akhirnya dibatalkan. Sementara untuk rakyat itu dinaikan. Rasa keadilannya yang utamanya di situ. Ini kan gak peduli rakyat kecil atau rakyat kaya. Semua bayar PPN sama," paparnya.

Kedua, perbandingan dengan negara tetangga maupun negara G20 sangatlah tidak relevan, meski tarif PPN Indonesia lebih rendah. Akan tetapi menurutnya juga harus dilihat pendapatan negara tersebut. Terlebih jika dibandingkan AS atau negara-negara maju lainnya di G20. Bahkan dengan Malaysia sekalipun. Artinya masih banyak pihak yang harusnya menyetorkan PPN akan tetapi tidak tertangkap oleh DJP.

Ketiga, kurangnya pemerintah menggali PPN. Misalnya dari kegiatan ekonomi baru, digital. Menurut Faisal harus lebih produktif seperti Kamboja, Thailand dan Vietnam.

Sementara pemerintah keukeuh dengan kebijakannya, Dari sisi pajak orang pribadi, kata Sri Mulyani pemerintah membuat dengan kacamata berkeadilan, baik dari sisi UMKM, masyarakat rentan, hingga masyarakat menengah ke atas. Menurut Mulyani pemerintah juga telah mengubah ketentuan tarif PPh bagi orang pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Intinya negara hadir dalam berbagai cara dalam mewujudkan keadilan

Yang paling penting, Menteri Sri Mulyani menambahkan, pajak ini adalah gorong royong dari sisi ekonomi Indonesia. Sebab masyarakat yang tidak bayar pajak malah mendapat bantuan dari pemerintah ( jawapos.com, 23/3/2022).
Rakyat Dipajaki, Negara Pemalak

Menaikkan PPN di tengah pemulihan ekonomi sekarang ini tidak tepat. Ekonom CORE Potter Abdullah mengatakan karena saat ini inflasi dalam trend meningkat. Kenaikan PPN akan menambah tekanan inflasi (CNBC Indonesia,15/3/2022).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah pun meminta pemerintah mempertimbangkan ulang. Sekalipun pemerintah membutuhkan uang, coba diseleksi lagi barang dan jasa yang dikenakan tarif baru. "Memberlakukan kebijakan kenaikan PPN 11 persen secara selektif," ungkap Said. Sebagai ganti kekurangan penerimaan PPN terkait hal ini, pemerintah dapat menggunakan ketentuan Pasal 7 ayat 3 UU HPP untuk menaikkan PPN diatas 11 persen terhadap barang kena PPN lainnya," paparnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI Misbakhun. Sejak awal, menurutnya DPR sudah ingatkan pemerintah bahwa kebijakan ini akan membebani masyarakat, terutama ketika pemulihan ekonomi dari pandemi covid masih dini.


Inilah gambaran nyata sistem ekonomi kapitalis, bukan sebagai periayah tapi jadi pemalak. Rakyat bak sapi perah yang terus menerus diminta produktif untuk "membiayai" seluruh kebutuhan negara. Mulai dari belanja pegawai negara, pembangunan infrastruktur, hingga pembangunan IKN yang samasekali tidak ada relasinya dengan kesejahteraan rakyat. Semua membebani APBN, namun selalu rakyat yang disalahkan.


Sekali waktu menteri Sri Mulyani juga pernah mengatakan bahwa beban terberat APBN adalah untuk mencover berbagai bantuan untuk rakyat yang terdampak Covid-19. Sungguh bertentangan dengan apa yang disabdakan Rasulullah Saw, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).


Makna Rain adalah sama seperti seorang ibu yang sedang merawat anaknya. Tentu tak cukup sekadar bisa makan, minum dan tidur teratur. Namun juga perkembangan motorik dan psikomotorik, aklak, adab, pendidikan, keamanan dan kesehatan si anak dipantau terus. Seorang ibu akan mendahulukan anaknya dibanding dirinya. Rela menggantikan nyawa kapanpun ketika anak dalam bahaya. Sanksi jika si anak tak patuh pun diterapkan sebagai wujud kasih sayang.

Islam Aturan Sempurna untuk Sejahtera

Negara dalam Islam meski kedudukannya sebagai wakil rakyat dalam hal penerapan Islam namun tetap tidak dibenarkan mengambil harta rakyat secara zalim. Hal itu sebagaimana firman Allah dalam Qs An-Nisa:29 yang artinya,"“Hai orang-orang yang beriman, Jangan kamu memakan harta-harta saudaramu dengan cara yang batil, kecuali harta itu diperoleh dengan jalan dagang yang ada saling kerelaan dari antara kamu. Dan jangan kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah Maha Pengasih kepadamu”.


Maka penghormatan terhadap kepemilikan individu sangatlah tinggi, demikian pula dengan kepemilikan negara dan umum. Ketika negara sebagai pengelolanya, dikarenakan dia adalah wakil rakyat, tentu tidak memiliki kewenangan lain selain mengembalikan hasil pengelolaan kedua sumber kepemilikan itu kepada rakyat, baik berupa zat hasil pengelolaan secara langsung misal BBM maupun dalam bentuk pembangunan sarana dan prasaran umum berikut jaminan keberlangsungannya. Hal itu diterapkan dalam enam kebutuhan pokok rakyat yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.


Negara berdasarkan syariat memiliki Baitul Mal, yaitu salah satu dari struktur negara yang bertugas mengumpulkan pendapatan dan mengeluarkan pembiayaan. Pos-posnya bersifat tetap sebab sudah ditentukan syariat, seperti pos pendapatan yang terdiri dari pos zakat, pos kepemilikan umum ( fa'i, jizyah, kharaz, khumus, rikaz dan lainnya) dan pos kepemilikan negara.


Pos pengeluaran pun diatur syariat, seperti misalnya pos zakat. Maka tidak boleh dikeluarkan selain untuk delapan ashnaf yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Adalah sangat zalim jika dana zakat atau haji misalnya digunakan negara untuk yang bukan peruntukkannya.


Kapitalisme yang dianut negara ini bertentangan dengan Islam, sebab azasnya sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan. Artinya, kebebasan mutlak menjadi dewanya. Siapa saja boleh mengeksploitasi kekayaan alam yang seharusnya menjadi hak bersama semua manusia untuk memanfaatkanya asal punya modal. Modal bisa berupa uang bisa pula berupa koneksi dengan pemangku kekuasaan.

Semua untuk memuluskan berbagai rencana para penguasa lapar dan tamak itu. Penguasa berdiri bukan untuk rakyat melainkan di antara pengusaha dan rakyat. Maka tak heran, jika saat mereka ada di kursi kekuasaan sekaligus melebarkan sayap berbisnis " kecil-kecilan" dimana rakyat adalah obyeknya. Sistem pemilihan pemimpin dalam sistem politik demokrasi turut memperpanjang usia kekuasaan penguasa lalai ini.


Korupsi, kolusi, nepotisme, tingkat kriminal meningkat, depresi melanda, penyakit masyarakat merajalela dan lain sebagainya adalah keniscayaan muncul sebagai dampaknya. Sebab setiap orang hanya mementingkan kepentingannya, tanpa peduli halal haram. Penguasa lips servis menjadi jamak. Hari ini berjanji apa, besok lupa sudah biasa.


Apakah keburukan yang zalim ini yang kita inginkan? Jikapun ada klaim ini bentuk gotong royong karena sangat banyak bantuan untuk rakyat miskin, jelas ini adalah kampanye yang salah, sebab tidak pada tempatnya memeras rakyat dengan alasan gotong royong. Jaminan sejahtera mutlak harus dari sisi negara, bukan rakyat orang perorang.


Negaraadalah pihak yang paling bisa memudahkan urusan rakyat. Doa Rasulullah untuk pemimpin yang zalim sebagai berikut " "Ya Allah, siapa saja yang memimpin (mengurus) urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah dia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia". (HR. Muslim No 1828).


Saatnya kita mengubah mindset kita tentang Islam dan Syariat. Bukan lagi membebek pendapat yang mengatakan penerapan syariat totalitas mengundang terorisme. Inilah sejatinya suara pembenci Islam, ia pun tahu bagaimana Islam dan demi urusan perut mereka rela menjadikan Islam bak lumpur berlumut. Justru Islamlah solusi, bukan yang lain. Wallahu a'lam bish shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image