Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cece'Ciribony Cece'Ciribony

Kontribusi Perempuan

Politik | 2021-06-27 18:47:54

Oleh: Mariyam Sundari

Dalam kaidah Ushul disebutkan, “Hukum asal seorang perempuan adalah menjadi ummun dan rabbatul baiti. Perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga.” Sehingga, kewajiban utama perempuan adalah ummun wa rabbatul baiti.

Meski demikian, Islam tidak melarang perempuan bekerja, karena hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah, boleh. Namun, persepektif perempuan bekerja dalam Islam berbeda 180 derajat dengan kapitalisme yang mendorong perempuan untuk membantu ekonomi keluarga dan bangsa.

Islam membolehkan perempuan bekerja untuk dedikasinya pada ilmu yang dia miliki. Perempuan diperbolehkan berkarya tanpa harus meninggalkan kewajiban utamanya. Allah SWT hanya mewajibkan pencarian nafkah pada laki-laki saja, sehingga perempuan bekerja dalam Islam semata untuk kemaslahatan umat manusia.

Namun, harus dipahami, perempuan bekerja yang menduduki jabatan tinggi, derajatnya tak lebih tinggi dari perempuan di rumah. Dalam pandangan Islam, ketakwaan menjadi satu-satunya yang membedakan derajat mereka, baik laki-laki maupun perempuan, di hadapan Allah SWT...

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa...” (QSAl Hujurat: 13)

Support system’ dalam Islam pun menjadikan perempuan aman bekerja di luar rumah. Keamanan telah dijamin oleh negara bagi setiap warga, termasuk perempuan.

Sistem sanksi yang menjerakan dan sistem ekonomi yang stabil akan menciptakan kehidupan yang aman dan makmur. Sehingga, kriminalitas bisa ditekan.

Begitu pun sistem pendidikan yang menancapkan akidah Islam, hingga terlahir individu-individu yang berkepribadian Islam.

Walhasil, kontribusi perempuan yang hakiki sesungguhnya terletak pada usahanya untuk meninggalkan dan tidak mau terjebak dalam sistem yang menzalimi perempuan. Juga perjuangannya dalam menegakkan sistem yang akan memuliakan perempuan di dunia dan akhirat. Wallahu’allam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image