Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rudisa Putra

WIZ Salurkan Sembako Untuk Muallaf di Jakbar

Info Terkini | Sunday, 27 Jun 2021, 16:41 WIB

JAKARTA- Keadaan ekonomi keluarga yang tidak stabil membuat Eny tidak serumah dengan suaminya sekarang ini. Suami Eny berkerja sebagai buruh kasar hanya sesekali mengunjungi Eny yang saat ini tinggal di rumah peninggalan orangtuanya bersama kakaknya di Tegal Alur, Jakarta Barat. Suaminya tidak ikut tinggal bersamanya karena merasa malu tinggal serumah dengan iparnya.

Diketahui bahwa Eny merupakan seorang mullaf sejak tahun 2006. Kondisi Eny sekarang saat dikunjungi oleh Tim WIZ (Wahdah Inspirasi Zakat) Jakarta sedang dalam keadaan sakit miom disertai pendarahan building. Besar harapan Eny untuk segera berobat ke rumah sakit tetapi terkendala biaya sementara iyuran BPJSnya tertunggak beberapa bulan.

"Saya memohon bantuan kepada pimpinan WIZ, sekarang ini saya sedang ada penyakit miom yang sudah pendarahan building, mohon bantuan karena ada biaya tunggakkan BPJS saya yang belum terbayarkan sehingga saya tidak bisa berobat ke puskesmas, kiranya ada sedikit dari WIZ untuk meringankan beban saya, terimakasih," kata Eny, Jumat (18/6/2021)

Untuk meringankan beban hidup Eny dan keluarga, pada Jumat (18/6), Divisi Pemberdayaan WIZ Jakarta sementara menyalurkan sembako untuk kebutuhan Eny dan keluarganya. Eny menyambut baik bantuan sembako ini dan menyampaikan terimakasihnya kepada WIZ.

"Saya mengucapkan terimakasih atas pemberian sembakonya dari WIZ untuk saya dan keluarga saya di sini , saya tidak bisa membalas kebaikan dari keluarga WIZ, sekiranya ini dapat meringankan beban untuk saya dan keluarga , terimakasih," ucap Eny. [rsp]

**

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image