Dampak Pandemi Covid-19 Pada Leading Sektor Pertanian Indonesia
Bisnis | 2021-06-27 13:44:46Indonesia merupakan negara kepulauan di Asia Tenggara yang mempunyai sumber daya alam berupa tanah pertanian sekitar 10%. Berbicara tentang pertanian di negara agraris bahwa kegiatan ini merupakan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan oleh manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, sumber energi, serta juga berpengaruh dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam perihal usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi yang memerlukan dasar pengetahuan yang sama dalam pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran.
Sebagai negara pertanian bahwa petani memegang peranan penting dari keseluruhan perekonomian nasional Indonesia. Petani dan pertanian adalah dua kombinasi basis besar dalam perekonomian Indonesia, hal ini bisa terjadi dikarenakan rata-rata populasi tenaga kerja bekerja pada sektor pertanian.
Prof. Zun Peneliti Pertanian di salah satu University Venezuela dan juga pemegang nabel dari PBB berpendapat bahwa, sektor pertanian akan tergilas jika tidak adanya perhatian yang tinggi dari pemeritah dalam suatu negara agraris. Bila pada titik itu terjadi adanya bencana, maka barulah kita sadar bahwa betapa pentingnya bahan makanan yang dihasilkan oleh sektor pertanian.
Oleh karena itu, pembangunan di sektor pertanian tidak boleh dilupakan, walaupun sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah. Indonesia sebenarnya dapat menjadi negara maju, meskipun harus berbasis pertanian. Indonesia juga perlu menyesuaikan model pemberdayaan pertaniannya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk pertanian agar dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok negara guna mencegah wabah covid-19.
Sektor pertanian juga harus menjamin keberlanjutan produksi pertanian dan memastikan bahwa pekerja tetap mendapatkan gaji yang layak . perlu untuk kita perhatikan kepada pekerja di bidang pertanian yang berperan dalam menjamin keberlangsungan pasokan pangan karena sebagian besar dari mereka merupakan kelompok yang paling rentan berada di bawah garis kemiskinan dan mengalami kerawanan pangan.
Dengan adanya virus ini yang telah menginfeksi ribuan sektor perekonomian dunia. Masyarakat Indonesia juga diharapkan tidak panik dengan stok pangan yang ada. Kita dapat mengambil pelajaran dari penyebaran wabah virus ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian Indonesia sebagai pertanian yang unggul.
Dapat disimpulkan bahwa terdapat 6 dampak yang dapat mempengaruhi sektor pertanian :
1. Kesehatan Para Petani
Secara umum bahwa mayoritas petani merupakan populasi relatif orang tua dibandingkan dengan populasi pekerja umum. Sensus penduduk pada tahun 2017 hampir rata-rata usia petani sekitar 58 tahun. Jika wabah virus covid-19 ini tidak kunjung henti maka dikhawatirkan dapat menimbulkan kepanikan masyarakat dan akan menambah keterpurukan produksi pangan.
2. Tenaga Kerja Pertanian
Saat ini bisa dikatakan bahwa para tenaga kerja pertanian masih relatif tinggi yang diakibatkan karena rendahnya daya serap tenaga kerja pada sektor industri. Namun penyerapan yang terjadi di dalam usaha tani sangat terbatas, tidak mudah untuk di standardkan, dirasionalkan, dan dispesialisasikan.
3. Keselamatan Pekerja dan Alat Pelindung Diri (APD)
Keselamatan berarti bebas dari kecelakaan, maka dari itu bertujuan untuk menjamin kesehatan baik jasmani maupun rohani para tenaga kerja. Penerapan prokes sangat diperlukan dalam kondisi saat ini yaitu selalu menggunakan masker atau faceshield, bercuci tangan, dan menggunakan handsanitizer.
4. Kerusakan Sumber Daya Pangan
Perlu diketahui bahwa potensi geografis di Indonesia yang berkaitan dengan ketahanan pangan sangat mendukung dan berpotensi positif karena faktor yang mempengaruhi yaitu cuaca dan iklim, lahan, teknologi dan infrastruktur. Tetapi ketahanan dibidang pertanian memiliki mutu yang kurang baik dan kurang stabil, dikarenakan faktor proses produksi yang rendah, kualitas dan proses perawatan yang kurang terjamin. Hal ini juga ditakutkan bahwa adanya virus yang menyebabkan buah dan sayuran mudah membusuk.
5. Rantai Pasokan Pangan Melambat
Saat ini sektor pertanian menjadi tulang punggung ditengah upaya pemerintah menanggulangi wabah. Merebaknya kasus pandemi virus Covid-19 telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan di berbagai sektor, termasuk pada sektor pangan. Hambatan yang muncul dalam masalah distribusi dan logistik antar wilayah dan antar negara berpotensi untuk menurunkan ketersediaan pangan di dalam negeri.
6. Harga Pasar dan Pertanian
Menjaga stabilitas harga pasar saat ini memang sangat sulit, berawal dari adanya social distancing, menghindari kerumunan, penutupan dan praktik lainnya untuk menghambat penyebaran wabah. Maka dari itu sangat sulit bagi konsumen untuk mendapatkan bahan pangan terutama bahan pokok sehingga mempengaruhi stabilitas supplay dan demand barang & jasa yang menjadikan harga pasar dan pertanian semakin meningkat drastis.
Tidak hanya itu pandemi covid-19 juga telah berdampak besar terhadap tenaga kerja yang berada di perkotaan yang sementara ini dinonaktifkan dan bahkan di PHK. Kondisi saat ini menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran di wilayah perkotaan dan mengakibatkan sebagian buruh perkotaan kembali ke sektor pertanian di perdesaan.
Penyediaan kesempatan kerja di sektor pertanian masih memungkinkan untuk menampung limpahan tenaga kerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 pada berbagai sektor pertanian melalui kegiatan usaha pertanian, buruh pertanian, pengelolaan hasil, serta distribusi dan pemasaran hasil. Secara nasional, sektor pertanian memiliki peran dalam menyediakan pangan, kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan perolehan devisa negara.
Oleh karena itu, sektor pertanian masih menjadi salah satu pilihan bagi tenaga kerja yang terkena dampak pandemi covid-19, baik sebagai sumber mata pencaharian utama maupun pekerjaan sampingan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.