Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ali Efendi

Tradisi Bukber 1000 Ambeng

Kuliner | 2022-04-28 22:39:38
Tradisi bukber makan ambeng warga Desa Paciran dan Sumurgayam, Paciran, Lamongan

Lebih dari seribu penduduk dari dua desa memadati jalan dan gang desa yang menghubung dua desa, yaitu Desa Paciran dengan Dusun Padeg, Desa Sumurgayam, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Tradisi makan 1000 ambeng (nasi yang diletakan di nampan dengan ukuran besar) yang terjadi hari Selasa (26/4/2022) merupakan salah satu peristiwa langkah yang terjadi satu kali dalam setahun.

Setiap tanggal 25 Ramadan 1443 H Paguyuban Wilayah Perbatasan Desa Paciran dengan Desa Sumurgayam, Paciran, Lamongan, Jawa Timur mengadakan tradisi buka bersama (bukber) 1000 ambeng. Acara yang dihadiri oleh masyarakat dua desa tersebut dalam rangka menjalin silaturrahim sesama warga sebagai makhluk sosial dan sebagai bentuk syukur telah sampai ke-25 Ramadan.

Tradisi bukber 1000 ambeng sempat berhenti selama dua tahun karena pandemi Covid-19. Tahun 2022 di saat pandemi Covid-19 landai masyarakat mengadakan kembali acara tersebut. Bahkan acara terasa istimewa karena dihadiri oleh Prof. Dr. H. Zainudin Maliki, M.Si. Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan Kabupaten Gresik dan Lamongan untuk memberikan tausiyah.

Hadir dalam kesempatan tersebut kyai dan tokoh masyarakat, KH. Drs. Abdul Hakam Mubarak, Lc. M.Pd. dan KH. Mufti Labib, Lc. MCL (Pengasuh Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan), Ustadz Fatih Futhoni, S.Pd.I. M.Pd. (Mubaligh dan Tokoh Pendidikan), Drs. Mat Iskan (Tokoh Muhammadiyah Lamongan), Khusnul Khuluk, S.Pd. (Kepala Desa Paciran Periode 2017-2022), Arif Ahsan, S.Pd.I. (tokoh pemuda), Umar Fadloli, M.Pd. (tokoh masyarakat), dan lain-lainnya.

Prof. Dr. H. Zainudin Maliki, M.Si. memberikan tausiyah di acara bukber 1000 ambeng

Kemasan Tradisi Bukber 1000 Ambeng

Buka bersama (bukber) telah menjadi tradisi bagi bangsa Indonesia setiap bulan Ramadan. Tradisi ini dilakukan oleh umat Islam yang menjalankan kewajiban ibadah puasa untuk membatalkan puasa dengan ditandai azan magrib tiba, kemudian minum dan makan takjil secara bersama-sama.

Acara bukber biasa dilakukan oleh lembag legal formal dan non formal atau kelompok dan institusi sosial di tengah-tengah masyarakat. Seperti; keluarga, ikatan keluarga besar, teman profesi kerja atau teman sejawat, himpunan dan ikatan alumni lembaga pendidikan, serta kelompok lainya.

Warga di perbatasan wilayah desa Paciran dengan Sumurgayam, Paciran, Lamongan memblokir jalan sementara untuk kegiatan bukber dan pengajian menjelang magrib (pengajian iftor). Bukber 1000 ambeng yang dilakukan oleh warga dengan sukarela membawa nasi yang ditata rapi dan diletakan di jalan desa depan rumah masing-masing berjajar rapi.

Ambeng yang dibawa warga dengan beragam jenis, seperti; nasi tumpeng, nasi uduk, nasi kuning, nasi kebuli, nasi punar, nasi putih sayur dengan kuah lodeh, dan lain-lainnya. Sebenarnya makan nasi ambeng sudah menjadi kebiasaan bagi warga Desa Paciran. Ambeng biasanya dimakan bersama di momen setelah kerja bakti, syukuran keluarga, kelahiran bayi, dan sebagainya.

Bukber 1000 ambeng merupakan tradisi baru yang telah dilakukan warga Desa Paciran dan Dusun Padeg, Desa Sumurgayam 10 tahunan. Tradisi ini sempat berhenti dua tahun karena pandemi Covid-19, namun setelah kasus Covid-19 melandai warga kembali melaksanakan tradisi kembali tahun 2022 dengan antusias.

Nilai Positif Bukber 1000 Ambeng

Makan nasi ambeng bersama yang dikemas di momen bukber dengan jumlah 1000 ambeng menjadi kejadian yang unik. Peristiwa ini telah dilakukan secara konsisten dan berulang-ulang oleh warga Desa Paciran dan Dusun Padeg, Desa Sumurgayam dengan penuh kesadaran dan tidak ada paksaan, maka aktivitas tersebut dinamakan dengan budaya atau tradisi.

Setiap tradisi memiliki makna dan nilai filosofis yang terkandung dalam tahapan pelaksanaan kegiatan tradisi tersebut. Seperti tradisi bukber 1000 ambeng terkandung nilai-nilai positif yang dapat dikaji secara antropologi budaya atau bisa dikatagorikan sebagai salah satu unsur kebuyaan yang berjumlah tujuh unsur sebagaimana yang dijelaskan oleh C. Kluckhon.

Acara bukber yang dikemas dengan menyuguhkan 1000 ambeng yang diselenggarakan oleh dua warga desa yang berada di Kecamatan Paciran, Lamongan mengandung nilai-nilai positif yang dilaksanakan di era gempuran tekonologi komunikasi saat ini. Adapun nilai-nilai tersebut di antaranya:

Pertama, nilai kebersamaan sebagimana yang dijelaskan oleh KH. Abdul Hakam Mubarok pada saat memberikan sambutan. Nilai kebersamaan saat ini harganya sangat mahal, karena saat ini orang memiliki kecenderungan untuk hidup individulis. Orang lebih memilih berkawan dengan handphone, smartphone, gadget, atau gawai. Kegiatan bukber 1000 ambeng menjadikan warga berbaur menjadi satu untuk bukber, sejenak warga meninggalkan dunia maya yang berada dalam genggamannya.

Kedua, kelas sosial antar warga menjadi sama atau tidak ada perbedaan di antara mereka. Semuanya berkumpul menjadi satu; tokoh masyarakat, tokoh agama, guru, buruh, petani bergabung dalam acara bukber 1000 ambeng. Di hari tersebut tidak ada hak istimewa dan yang diistimewakan, warga makan bersama menyantap takjil dengan memilih menu kesukaannya. Warga tanpa dikomando mengelilingi nampan yang telah berisi nasi dan lauk pauk yang menggoda selera.

Ketiga, bentuk syukur kepada Allah SWT karena tahun bisa melaksanakan ibadah puasa sampai hari ke-25 Ramadan dengan sehat jasmasni dan rohani. Selain itu, wujud syukur bisa berkumpul kembali menyelenggarakan kegiatan bukber 1000 ambeng yang sempat vakum selama dua tahun dampak pandemi Covid-19.

Semoga tradisi bukber 1000 ambeng dapat dilestarikan dan dapat diselenggarakan dengan baik setiap tahun. Dengan harapan mampu merekatkan kebersamaan dan memperkuat tali persaudaraan sesama umat Islam. Amin Yaa Rabbal ‘Alamin. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image