Malam 27 Ramadhan Bertepatan Malam Jum'at
Agama | 2022-04-28 17:57:58Sebagian dari kita mungkin beranggapan jika malam Lailatul Qadar adalah pada malam ke-27 berdasarkan beberapa hadis yang menyebutkan, misalnya:
Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Demi Allah, aku sungguh mengetahui malam tersebut (lailatul qadar). Malam yang Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk menghidupkannya dengan shalat malam, yaitu malam ke-27 dari bulan Ramadhan.” (HR. Muslim no. 762)
Demikian juga hadis dari Mu'awiyah, beliau menukil perkataan dari Nabi Muhammad SAW:
"Lailatul Qadr pada malam kedua puluh tujuh." (HR. Abu Dawud)
Berkata Alwazir Abu Mudzofar Ibnu Hubairoh
وإن وقع في ليلة من أوتار العشر ليلة جمعة فهي أرجى من غيره
"Apabila malam ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan bertepatan dengan malam Jum'at maka malam tersebut lebih diharapkan sebagai malam Lailatul Qodar dibandingkan lainnya" (Lathoif Alma'arif, hal 263)
Beberapa hadist memang mengkompromikan bahwa malam ke 27 merupakan malam yang paling diharapkan jatuhnya malam Lailatul Qadr dan bisa jadi mayoritasnya ada pada malam ke-27.
Namun, inilah pendapat pertengahan yang mengkompromikan berbagai dalil, karena malam lailatul qadar itu berpindah-pindah setiap tahunnya.
Al Imam An-Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi mengatakan, bahwa menurut para ulama peneliti: lailatul qadar itu berpindah-pindah setiap tahunnya. Terkadang pada satu tahun terjadi pada malam ke-27, terkadang pada malam ke-23, atau pada malam ke-21, atau di malam lainnya.
Inilah pendapat yang lebih kuat karena mengkompromikan berbagai hadits-hadits yang ada.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baari, berkata: Pendapat terkuat bahwa lailatul qadar pada malam ganjil 10 hari terakhir dan berpindah-pindah.
Wallahu a'alam
Sumber: muamalatku.com
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.