Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Syukuran HUT Ke58 Pemasyarakan

Info Terkini | 2022-04-27 22:47:55

LPP (Palembang) - Dalam rangka merayakan bertambahnya usia Pemasyarakatan yang ke-58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti acara tasyakuran secara serentak yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual. Para Pimpinan Tinggi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI turut menyampaikan ucapan selamat dan harapannya bagi Pemasyarakatan kedepannya.

Kegiatan berlangsung di aula Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Selasa (26/4), diikuti oleh pejabat struktural, fungsional, dan pegawai di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang. Pelaksanaan tasyakuran menyambut HUT PAS ke-58 yang bertepatan di bulan suci Ramadan ini menambah khidmatnya acara.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati, dalam sambutannya mengatakan "semoga dengan bertambahnya usia Pemasyarakatan, bertambah pula kekuatan dan kualitas kinerja kita para insan Pemasyarakatan kedepannya."

Adapun puncak acara akan dilaksanakan besok (27/4) dalam Upacara HUT Pemasyarakatan ke-58 yang akan dilaksanakan juga secara virtual langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona H Laoly. Sebagai wujud syukur atas perjalanan panjang yang sudah dilalui Pemasyarakatan, kegiatan tasyakuran diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang.(/i)

#KemenkumhamRI

#KemenkumhamSumsel

#Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#LapasPerempuanPalembang

#HariBaktiPemasyarakatan58

#HBP58

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image