Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luthfi Fathurrahman

Cristiano Ronaldo menjadi pencetak gol terbanyak Piala Eropa

Olahraga | Wednesday, 16 Jun 2021, 13:17 WIB
Dok. Instagram portugal

Setelah mencetak gol melawan Hungaria, bintang Portugal Cristiano Ronaldo telah memecahkan rekor Michel Platini untuk gol terbanyak dalam sejarah Euro.

Kapten Portugal Cristiano Ronaldo menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang masa dalam sejarah Kejuaraan Eropa setelah mencetak dua gol dalam kemenangan Portugal atas Hungaria. Ronaldo kini telah mengoleksi 11 gol di Piala Eropa.


Ronaldo masuk ke level turnamen dengan sembilan gol Euro bersama bintang Prancis Michel Platini, tetapi penaltinya di akhir pertandingan di Budapest membuatnya unggul. Dia kemudian menambah jumlah keseluruhannya menjadi 11 goal di waktu tambahan.
Bintang Juventus itu tampil ke-22 di Kejuaraan Eropa. Platini hanya membutuhkan lima pertandingan untuk mencapai sembilan golnya, yang semuanya terjadi di Euro 1984. Ronaldo tertinggal tiga gol dari rekor dunia internasional yaitu Daei, Ronaldo juga memiliki rekor lain di turnamen ini. Dua golnya melawan Hungaria telah membawanya ke dalam salah satu rekor Miroslav Klose (19) untuk gol terbanyak yang dicetak oleh pemain Eropa di Piala Dunia dan Euro.
Meskipun bisa dibilang lebih besar faktanya bahwa Ronaldo sekarang hanya tertinggal tiga gol dari rekor goal international Ali Daei dengan 109 gol internasional, pemain Iran itu mencetak gol tersebut dalam periode 13 tahun sejak 1993.
Di lain sisi Ronaldo pun menjadi pemain pertama yang bermain di euro di lima edisi dari tahun 2004, 2008, 2012, 2016, 2021 dan memang mencetak gol di lima turnamen Kejuaraan Eropa.

Sumber : UEFA, All football.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image