Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cece'Ciribony Cece'Ciribony

Perempuan Sebelum Islam

Politik | Tuesday, 15 Jun 2021, 06:12 WIB

Oleh: Mariyam Sundari (Pengamat Perempuan)

Sebelum peradaban Islam muncul, perempuan di berbagai belahan dunia memiliki sejarah kelam. Kemudian muncul gerakan-gerakan dan upaya sebagian kaum perempuan pada masa itu untuk melawan segala bentuk penindasan itu. Lalu kenapa kemudian Islam yang disalahkan?

Dalam sejarah peradaban Yunani- sebagai gambaran masyarakat zaman dulu yang paling maju, keren, dan paling modern- ternyata kondisi para perempuan pada masa itu sungguh memprihatinkan. Mereka tidak memiliki posisi mulia, dianggap penyebab segala penderitaan dan musibah.

Di Romawi juga demikian, para perempuan masih dianggap memiliki derajat rendah seperti pelayan. Para perempuan yang frustasi dengan kondisi mereka lalu menyeret para laki-laki pada perbuatan kotor dan dosa. Mereka pun melacur, sama seperti di Yunani.

Di Persia, Cina, India, Arab, dan Eropa pun perempuan mengalami keterpurukan yang sama. Peradaban kuno menempatkan perempuan pada posisi yang rendah, tidak jauh dari penghinaan dan perbudakan. Tugas “utamanya” hanyalah untuk memuaskan nafsu kaum laki-laki.

Dari semua kondisi ketertindasan perempuan di Barat ini, muncullah “feminisme” yang menginginkan perempuan bukan hanya sebagai pemuas laki-laki, tugas perempuan bukan bekerja di belakang laki-laki, juga menginginkan perempuan bisa bekerja dan beraktivitas seperti laki-laki.

Muncullah istilah “perempuan karier”. Para perempuan akhirnya berbondong-bondong bekerja di luar rumah memenuhi ruang publik demi emansipasi. Lantas, apakah ini menjadi solusi melawan kondisi “tertindas” yang dialami perempuan? Wallahu’allam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image