Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image donny ardian

Jual Beli Jabatan Birokrasi

Politik | Tuesday, 26 Apr 2022, 00:47 WIB

Adanya fenomena yang kerap terjadi birokrasi di semua negara didunia. Penempatan dan penugasan PNS dalam suatu jabatan publik menjadi salah satu sumber dari intervensi politik.
Dapat kita analogikan hubungan antara pegawai negeri dan politisi seperti "roti dan tikus", yang aroma rotinya sangat wangi dan membuat tikus - tikus mengerubungi roti itu (roti menggambarkan sebagai birokrat dan tikus menggambarkan sebagai politisi).
Sering timbul adanya kekurangan integritas, responsivitas, dan kompetensi dari para birokrat. Sejak tahun 2017 - 2018 setidaknya KPK telah mengungkap empat kasus korupsi jual beli jabatan birokrasi. Ke empat kasus itu melibatkan suatu kepala daerah yang notabene adalah seorang politisi.
Namun ada beberapa contoh kasus yang merupakan praktik jual beli jabatan pertama yang melibatkan unsur di luar birokrasi, yaitu status Romahurmuziy yang menjadi ketua umu partai dimana menteri agama bernaung didalamnya.
Kebrutalan praktik jual beli jabatan birokrasi sudah sangat diantisipasi dengan adanya regulasi yang ada pada UU No.5 Tahun 2014 yang menjelaskan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No.11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Aturan - aturan yang sudah diamanatkan bahwa PNS harus berdasarkan sistem profesional, terbuka, dan kompetitif sehingga diharapkan akan mendapatkan Aparatur yang berintegrasi, profesional, dan melayani masyarakat.
Sesuai dengan pasal yang sudah ada Pasal 32 UU No.5 Tahun 2014 komisi ASN yang diisi oleh para ahli bidangnya dalam pemerintahan dan birokrasi sudah diatur secara detail dengan kewewenangan komisi tersebut untuk mengawasi setiap proses jabatan pimpinan tinggi mulai pembentukan panitia seleksi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, dan penetapan hingga pelantikan pejabat pimpinan tinggi.

Kasus ini menjadi sebuah catatan hitam betapa lemahnya penegakan aturan atau sebuah regulasi yang dibandingkan dengan kepentingan politik yang lebih berdominan menguasai dan mengintervensi tataran birokrasi pemerintahan.
Regulasi di negara kita telah mengatur secara detail proses yang ada di birokrasi dan meminimalisasi sekecil mungkin adanya peluang penyelewengan, namun ulah sebagian oknum politisi dan birokratlah yang merusak sistem yang ada membuat kualitas birokrasi kita menjadi rendah. Kepentingan politik praktis yang menghantui dunia birokrasi menjadi preseden buruk dalam menciptakan aparatur yang bersih, berintegritas, dan profesional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image