Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anggraeni Bil Haqqi

Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis E-learning di Masa Pandemi

Agama | Sunday, 06 Jun 2021, 15:07 WIB

Wabah Covid-19 ini memberikan dampak yang besar terhadap semua sisi kehidupan umat manusia, termasuk dalam dunia pendidikan. Berdasarkan instruksi dari pemerintah pada Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, 2020, yang mana pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran secara daring dengan alasan mencegah penyebaran virus Covid-19. Untuk menerapkan proses pembelajaran melalui daring agar berjalan maksimal.

Pengembangan pendidikan menuju e-learning merupakan suatu keharusan agar standar mutu pendidikan dapat ditingkatkan, karena e-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas (Asiah, 2016). Bagi sebagian Dosen mungkin pembelajaran berbasis E-learning menjadi hal baru. walaupun E-learning hal baru bagi dosen, dosen mau tidak mau harus beradaptasi dengan perubahan metode belajar ini. mereka yang awalnya tidak terbiasa dengan dunia internet diharuskan menjadi akrab dengan dunia internet

Pelajaran PAI ialah suatu mata pelajaran yang memberikan pendidikan moral, tidak hanya ilmu pengetahuannya saja. Menurut Unik Hanifah Salsabila, Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan mata pelajaran yang memiliki dua karakteristik. Pertama, pendidikan harus memahami penuh dengan nilai-nilai agama Islam. Oleh karena itu, singkatnya disiplin PAI adalah disiplin yang memberikan pendidikan moral, bukan sekedar ilmu.

Menurut beberapa ahli, mereka memaparkan definisi e-learning dari berbagai sudut pandang. Definisi yang sering digunakan banyak pihak adalah sebagai berikut:

a. E-learning adalah salah satu jenis proses belajar mengajar yang memungkinkan

b. Penggunaan media internet atau media jaringan komputer lainnya untuk menyampaikan bahan ajar kepada mahasiswa.

c. E-learning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung pengajaran menggunakan internet, jaringan komputer, dan komputer mandiri.

Menurut Alfi Lathifah dan Andi Prastowo terdapat berbagai media untuk menunjang kegiatan pemebelajaran secara daring yaitu:

a. Website

Pembelajaran berbasis web yaitu sebuah proses pembelajaran yang dilakukan dengan menggunakan media situs atau website yang dapat dijangkau melalui koneksi internet

b. YouTube

Pembelajaran PAI melalui Youtube video bisa menambah pengetahuan, proses pembelajaran aktif, mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan analisis masalah dan menjadi lebih percaya diri dalam bertanya dan dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis

Adapun manfaat e-learning bagi dunia pendidikan secara umum, yaitu:

a. Fleksibilitas tempat dan waktu. Sebelum adanya virus corona, pembelajaran konvensional dilakukam di dalam kelas dan mengharuskan mahasiswa untuk hadir di kelas pada jam tertentu secara tepat waktu, maka dengan adanya pembelajaran secara e-learning memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat yang nyaman untuk mengakses materi belajarnya.

b. Independent learning, yang artinya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengendalikan keberhasilan belajarnya masing-masing, mahasiswa diberi kebebasan untuk menentukan kapan dirinya akan mulai, kapan dirinya akan menyelesaikan, dan bagian mana materi yang akan dipelajarinya terlebih dulu.

c. Tentu saja sangat menghemat pengeluaran dengan pembelajaran jarak jauh menggunakan media e-learning. Secara finansial, biaya yang bisa dihemat antara lain biaya transportasi dan akomodasi selama belajar, biaya administrasi pengelolaan, biaya untuk kebutuhan makan, dll.

Kekurangan E-learning dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

a. Interaksi antara dosen dengan mahasiswa masih kurang dan bahkan antara mahasiswa itu sendiri. Kurangnya interaksi akan memperlambat pembentukan nilai-nilai dalam proses pengajaran.

b. Seringnya mengabaikan aspek akademik atau sosial, dan malah mendorong pertumbuhan bisnis / komersial.

c. Proses belajar mengajar cenderung melatih daripada mendidik

d. Siswa tanpa motivasi tinggi seringkali gagal.

e. Tidak semua daerah memiliki fasilitas internet.

f. Kurangnya penguasaan bahasa komputer

Faktor pendukung keberhasilan pembelajaran PAI secara daring meliputi:

a. Rasa nyaman

Mahasiswa dengan kesenangan atau preferensi, dia akan mengambil mata kuliah ini dan terus mempelajarinya dengan tidak merasa terpaksa belajar dan tidak bosan.

b. Ketertarikan terhadap materi pembelajaran

Keadaan dosen sebagai salah satu faktor didalam suatu pembelajaran online. Kemampuan dosen dalam meningkatkan ketertarikan siswa sangat diperlukan untuk melatih keterampilan mahasiswa dalam memahami materi yang diberikan.

c. Perhatian dalam belajar

Kemampuan memahami seseorang merupakan kemampuan dasar yang harus ada dalam diri mahasiswa, hal ini dikarenakan kemampuan memahami merupakan pijakan mahasiswa untuk mengembangkan dirinya sehingga memiliki kemampuan untuk menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi.

d. Kesiapan media pembelajaran

Mahasiswa dengan fasilitas lengkap seperti ponsel, laptop,dan WiFi sangatlah menunjang keberhasilan pembelajaran PAI secara daring. Dengan adanya laptop, ponsel, beserta WiFi atau jaringan internet

Adapun beberapa kendala yang ditemukan dalam proses penerapan pembelajaran melalui e-learning ini meliputi:

a. Bagi beberapa mahasiswa, sedikit atau bahkan tidak ada persiapan sama sekali untuk media dan rencana dukungan. Jika mahasiswa tidak memiliki laptop atau ponsel, mahasiswa tidak dapat mengikuti proses pembelajaran PAI secara online dan dosenpun tidak bisa menunjukkan materi.

b. Kekuatan sinyal di tempat mahasiswa terkadang tidak selalu mendukung untuk yang rumahnya terletak di daerah terpencil.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image