Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ai Tika Kartika

Potensi Industri Halal Farmasi Bagi Perekonomian Nasional

Bisnis | Saturday, 05 Jun 2021, 19:43 WIB

Mengkonsumsi produk halal bukan hanya sekedar sebagai pemenuhan kewajiban seorang muslim , tapi mengkonsumsi produk halal sekarang telah menjadi tren. Bukan hanya muslim saja yang harus mengkonsumsi produk yang berstatus halal tapi seluruh umat manusia saat ini lebih memilih produk konsumsi yang sudah berstatus halal dibandingkan dengan yang belum jelas kehalalannya. Termasuk dalam mengkonsumsi obat-obatan.

Produk konsumsi jika sudah berstatus halal, maka produk tersebut sudah jelas baik untuk dikonsumsi. Dalam artian halal konsumsi bukan hanya sekedar untuk mendapatkan ridho Allah SWT saja, mengkonsumsi produk halal juga menjadi salah satu cara untuk menutrisi tubuh dan jiwa oleh kemurnian dari suatu produk, dalam hal obat-obatan diartikan bahwa obat tersebut bukan berasal dari zat yang mengandung bahan aditif () atau eksipien () yang tidak halal, atau berasal dari sumber yang tidak diizinkan atau yang berasal dari metode persiapan, pembuatan, dan ekstraksi yang tidak sesuai dengan rekomendasi atau aturan ajaran Islam.

Dalam mengetahui produk tersebut halal atau tidak, di Indonesia dapat dilihat dari adanya labelisasi atau standarisasi halal pada suatu produk, yang di keluarkan Badan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Dengan No SNI. 99001, menjadi acuan dan prinsip dalam menerapkan sistem manajemen mutu halal untuk memberikan jaminan produk/jasa yang dihasilkan oleh suatu organisasi agar terjamin kehalalannya. Yang berlaku secara umum, termasuk didalamnya obat-obatan dan kosmetika.

Beberapa manfaat adanya labelisasi atau standarisasi halal pada produk obat-obatan yang harus diketahui masyarakat diantaranya ada dua yakni bagi konsumen dan produsen; Bagi konsumen, kehalalan suatu obat dapat memberikan ketenangan, karena produk tersebut sudah terjamin aman untuk dikonsumsi ataupun digunakan. Sedangkan Bagi produsen, dengan adanya standarisasi atau labelisasi halal produk, sebuah produk jadi memiliki unique selling point produk atau keunikan dalam penjualan produk. Dalam konsep pemasaran itu menjadi suatu pembeda antara satu produk dengan produk lainnya. Selain itu dengan adanya labelisasi atau standarisasi halal, seorang produsen juga dapat meraih pasar halal global, serta dapat turut meningkatkan kemampuan penjualan di pasar negara muslim seperti Arab Saudi, Malaysia, Brunei, dan negara-negara mayoritas penduduknya adalah muslim.

Menurut data, Setiap tahun konsumsi produk halal semakin meningkat. Terbukti, pada tahun 2013 jumlah permintaan produk halal hanya sebesar US$2 triliun, dalam kurun waktu 6 tahun yaitu tahun 2019 meningkat menjadi US$ 3,7 triliun dengan laju pertumbuhan halal dunia sebesar 9,5%. Kondisi ini juga didukung pesatnya pertumbuhan pemeluk agama Islam selama 10 tahun terakhir.

Islam sebagai agama yang memiliki pertumbuhan yang sangat cepat, Menjadi penentu jenis barang apa yang akan beredar dipasar dunia. Organization of Islamic Cooperation (OIC) sebuah organisasi kerjasama Islam dunia yang berangotakan 57 negara, sudah ramai membahas potensi dan peluang produk halal termasuk didalamnya obat-obatan halal di pasar dunia. Dari beberapa konferensi yang telah dilakukan, OIC yang membahas nilai sektor-sektor produk halal dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukan prediksi bahwa akan terjadi peningkatan nilai-nilai sector produksi halal di waktu mendatang.

Pangsa pasar obat halal di Indonesia sangat tinggi, apalagi sejak pandemi corona industri farmasi menjadi salah satu sektor ekonomi yang mampu mencatatkan pertumbuhan postif, meski secara umum pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami guncangan pada kuartal II tahun 2020. Pertumbuhan ini terlihat dari beberapa perusahaan farmasi yang mampu membukukan kenaikan laba pada semester I 2020. Perekonomian Indonesia pada kuartal I 2020 mengalami Guncangan atau pertumbuhan negative sebesar 5,32% secara tahunan, atau secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi semester I 2020 kontraksi sebesar 1.62% jika di bandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Efek dari pandemi banyak sector melemah bahkan mengalami kebangkrutan. Namun kementrian perindustrian mencatat beberapa industri manufaktur yang tumbuh positif pada saat pandemi, meliputi industri kimia, farmasi dan obat tradisional dengan pertumbuhan sekitar 8,65%, lebih tinggi dibanding kuartal I 2020 yang tumbuh sebesar 5,59%.

Selanjutnya dilihat pada data tahun 2019 nilai PDB Industri Kimia, farmasi, dan obat tradisional pada kuartal ke IV tahun 2019 mencapai Rp22,26 Triliun, melonjak tinggi dibandingkan kuartal III tahun 2019 hanya sebesar Rp20,46 triliun, Kemudian sepanjang tahun 2019 nilai ekspor produk farmasi dan obat tradisional memenmbus hingga US$597,7 juta, naik dari perolehan sebelumnya hanya sekitar US$580,1 Juta. (Kontan.co.id). Ini telah menunjukan bahwa sektor industri farmasi menjadi salah satu sektor yang memiliki kinerja gemilang dan dapat memberikan kontribusi signifikan pada pendapatan perekonomian nasional Indonesia jika dapat dikelola dengan bijak antara penggerak sektor industri farmasi dan pemrintah.

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image