Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alma Amarthatia

Kebijakan Work from Home dan Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Bangsa

Eduaksi | Thursday, 27 May 2021, 13:35 WIB

Penulis 1 : Arie Surya Gutama | [email protected]

Penulis 2 : Alma Amarthatia Azzahra | [email protected]

Penulis 2 : Lya Fayola Zen | [email protected]

Pasca merebaknya Covid-19 di seluruh dunia, masyarakat dunia mulai merasa panik, takut, dan cemas sebab wabah ini semakin menelan banyak korban dalam waktu yang relatif singkat. Pasalnya, wabah ini menuntut kita untuk berjaga jarak dan menghindari kerumunan, sedangkan aktivitas serta pergerakan masyarakat merupakan hal yang sulit diatasi.

Merespon hal ini, pemerintah ikut turun tangan dalam mencari solusi alternatif sebagai upaya penyelesaian masalah dengan memberlakukan kebijakan Work from Home (WFH) baik untuk sektor formal maupun non formal sebagai solusi untuk menghindari keramaian. Konsep WFH ini sebenarnya sudah lama ada, hanya saja penerapannya dalam skala yang sangat besar ini merupakan sebuah keadaan baru untuk negara Indonesia sendiri.

Jika melihat sisi baiknya, kebijakan WFH ini cenderung meningkatkan produktivitas masyarakat karena dianggap memudahkan. Hal ini juga yang nantinya dapat mendukung seseorang dalam memiliki keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarganya, sehingga kondisi yang stabil seperti ini dapat memberikan kesejahteraan bagi setiap orang yang mengalaminya.

Namun kebijakan ini menuai pro-kontra bagi perusahaan, salah satu kontra kebijakan tersebut adalah sulitnya memonitoring pegawai. Bagi perusahaan, pemberlakuan kebijakan WFH ini menyebabkan adanya kesulitan bagi Unit Kepatuhan Internal untuk melakukan monitoring pegawai saat bekerja di rumah dibandingkan dengan monitoring pegawai saat bekerja di kantor. Oleh sebab itu, diperlukan sistem yang baik untuk memonitor setiap pegawai.

Kemudian, sistem WFH ini juga tidak dapat diterapkan disemua tipe pekerjaan. Ada beberapa pekerjaan yang pendapatannya bersifat harian dan sangat bergantung kepada aktivitas di luar rumah. Sesuai dengan hasil Survei Sosial Demografi dari Badan Pusat Statistik tahun 2020, ada sekitar 19,06% pekerja yang menyatakan bahwa pekerjaan mereka tidak memungkinkan untuk menerapkan WFH. Berdasarkan hasil survey ini, dapat dikatakan bahwa ada beberapa profesi yang harus tetap keluar rumah untuk dapat bekerja. Seperti pengemudi ojek online yang dinilai rentan karena pendapatan mereka sangat bergantung pada aktivitas fisik di luar rumah, sedangkan kebijakan WFH ini berlawanan dengan profesi mereka.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Statqo rata-rata pengguna aktif Gojek menurun sekitar 14% dari rata-rata mingguan pada 13 Maret sekitar 3,2 juta pengguna, menjadi hanya 2,5 juta pengguna pada 26 Maret 2020. Sementara Grab, mengalami penurunan hingga 16% dari rata-rata sekitar 2,5 juta pengguna aktif menjadi hanya 2 juta pengguna aktif pada 26 Maret 2020. Hal ini menunjukkan bahwa berkurangnya aktivitas pegawai berdampak pada menurunnya jumlah orderan perhari para pengemudi ojek online, sehingga mengurangi penerimaan atau pendapatan mereka.

Dengan adanya kebijakan WFH ini jelas memiliki dampak yang besar terhadap perekonomian masyarakat Indonesia. Banyak pelaku usaha baik skala kecil maupun besar mengalami kerugian. Ada banyak perusahaan-perusahaan yang memutuskan untuk menutup usahanya, memotong gaji bahkan mem-PHK karyawan-karyawannya. Kondisi seperti ini digambarkan dalam hasil survey oleh bisnis.tempo.co yang menyatakan bahwa ada sebanyak 47% UMKM mengalami kebangkrutan.

Tidak hanya berdampak untuk diri sendiri, namun kompleksitas ini juga akan mempengaruhi kesejahteraan suatu keluarga. Mereka yang terpaksa dirumahkan ini tentunya mengalami penurunan pendapatan, sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar keluarganya. Sementara itu, kebutuhan dan keinginan yang selalu meningkat setiap harinya juga akan menjadi beban karena berapapun pendapatan yang dihasilkan akan selalu tidak cukup untuk memenuhi tanggungan-tanggungan tersebut. Hal ini menjadi suatu masalah yang serius karena pendapatan individu bukan hanya sebagai sumber penghasilan bagi individu itu sendiri dan keluarganya, tetapi juga menjadi sumber pembelanjaan masyarakat. Ini tentunya menjadi masalah dalam pokok persoalan ekonomi rumah tangga yang menyumbang pengaruh besar dalam perekonomian nasional (Gilarso, 2003).

Munculnya pandemi Covid-19 dan kebijakan WFH ini sangat terasa bagi Indonesia sebagai negara berkembang khususnya di bidang ekonomi. Dengan adanya masalah ini, pengeluaran pemerintah meningkat sangat pesat demi melindungi usaha-usaha dan perekonomian rakyat. Aktivitas pemerintah menjadi semakin luas karena khawatir kemiskinan rakyat akan semakin merosot. Konsekuensi yang ada ini memang tak terelakkan, namun pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan langkah-langkah untuk memperkecil dampak tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah yaitu memberikan jaring pengaman sosial terhadap aktivitas sosial dan ekonomi untuk masyarakat yang pendapatannya terdampak selama pandemi. Adapun beberapa jaring pengaman sosial yang sudah dilakukan adalah peningkatan dan perluasan PKH, peningkatan dan perluasan kartu sembako, penambahan dan fleksibilitas kartu prakerja, hingga bantuan langsung tunai yang bersifat lainnya. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar masyarakat masih tetap bisa menjaga konsumsi. Selain itu, dalam mengatasi masalah ini pun perlu adanya konsentrasi dari pemerintah untuk mengubah pajaknya, pengeluaran, dan peraturan karena hal ini merupakan instrumen yang kuat untuk perubahan sosial (Samuelson, 2009).

Sumber:

Mungkasa, O. (2020). Bekerja dari Rumah (Working From Home/WFH): Menuju Tatanan Baru Era Pandemi COVID 19. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), 126-150.

Edy, E., & Harahap, U. N. (2020). PEMBERLAKUAN WORK FROM HOME (WFH) DAN DAMPAK EKONOMINYA BAGI PENGEMUDI OJEK ONLINE. Jurnal Simetri Rekayasa, 2(1), 66-71.

Simarmata, R. M. (2020). PENGARUH WORK FROM HOME TERHADAP PRODUKTIVITAS DOSEN POLITEKNIK NEGERI AMBON. JURNAL EKONOMI, SOSIAL & HUMANIORA, 2(01), 73-82.

Tuti, R. W. (2020). Analisis Implementasi Kebijakan Work From Home pada Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 73-85.

Statistik, B. P. (2020). Hasil Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19.

Gilarso, T. (2003). Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro. Yogyakarta: Kanisius.

Samuelson, Paul A. (2009). Economics. New York: McGraw-Hil.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image