Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mirta Ulfah RWJ

Kolaborasi BSI dan BAZNAS untuk Kesejahteraan Masyarakat

Eduaksi | 2021-05-26 00:05:40

Problematika ekonomi di Indonesia

Sebagai negara yang dilewati oleh garis katulistiwa membuat Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah. Berdasar hasil sensus penduduk pada bulan September 2020, jumlah penduduk di Indonesia sebesar 270,20 juta jiwa. Jumlah yang tidak sedikit bagi suatu negara. Hal ini mampu menjadi asset sekaligus tantangan yang besar bagi bangsa Indonesia. Diperlukan perencanaan yang komprehensif dan integral untuk membuat sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Apabila mampu mengoptimalkan sumber daya ini, maka perkembangan dan kemajuan bangsa akan terwujud. Apabila tidak dapat dikelola dengan baik, hal ini akan menjadi boomerang bagi bangsa.

hilustrasi.blogspot.com

Pembangunan ekonomi harus terus dilakukan dalam rangka terciptanya urusan rumah tangga nasional yang tertata dengan baik dan mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat akan terwujud. Salah satu jalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia yaitu dengan memperbanyak pengusaha ataupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Setidaknya untuk menjadi negara maju tentu butuh sebanyak mungkin pengusaha yang dapat membantu peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Saat ini Indonesia baru memiliki sekitar 3,1 % pengusaha sedangkan negara tetangga seperti Singapura telah memiliki 7% dan Malaysia 5%. Padahal jika dilihat akan sumber daya yang ada, di Indonesia lebih melimpah.

Ketertinggalan ini salah satunya disebabkan oleh kurangnya kesadaran tentang pengaruh berwirausaha. Minat kaum millennial untuk merintis sebuah usaha masih rendah. Banyak yang lebih memilih menjadi pegawai atau tenaga ahli di bidangnya. Hal ini disebabkan karena sebuah profesi dianggap lebih menjanjikan daripada berwirausaha. Ketika banyak masyarakat yang hanya mengandalkan tenaganya, maka pengangguran akan terus meningkat karena ketidakseimbangan jumlah tenaga kerja dan lapangan pekerjaan.

Eksistensi UMKM

Urgensi akan keberadaan UMKM begitu terasa ketika pertumbuhan ekonomi suatu negara dan kesejahteraan rakyat suatu bangsa diukur dari pada banyaknya pengusaha (Darwis, 2017). Dengan munculnya para wirausahawan di Indonesia, menjadi awal mula pergerakan Indonesia dalam bidang ekonomi menuju pola yang lebih baik. Seorang wirausaha selain berperan untuk dirinya sendiri, juga memiliki peran yang besar untuk negara. Dengan lapangan kerja yang mereka ciptakan, mereka akan membantu meningkatkan pendapatan perkapita suatu negara. Hal ini berdampak baik pada turunya tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran untuk berwirausaha harus terus ditanamkan dalam pola pikir masyarakat.

Solusi atas permasalahan utama juga harus diberikan agar masyarakat tidak lagi jatuh pada lubang yang salah Edukasi terkait ilmu kewirausahaan perlu digaungkan agar mereka dapat menjalankan usahanya dengan baik dan benar. Hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir risiko yang akan terjadi. Mengingat daya saing yang semakin kuat, rentan terjadi kecurangan atau penipuan yang nantinya malah membuat semakin terpuruk. Selain itu, permasalahan pokok yang biasanya dialami ketika akan mendirikan sebuah usaha adalah permodalan. Oleh karenanya, bank syariah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Harapanya agar masyarakat tidak lagi dirasuki oleh lembaga lintah darat yang bisa membuat keadaan semakin runyam.

Kolaborasi Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Badan Aamil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam pengembangan UMKM untuk Kesejahteraan Rakyat

Bank Syariah Indonesia (BSI) diharapkan dapat membuat pengeolaan dana yang lebih produktif. Dalam pengelolaan ini, Bank Syariah Indonesia dapat melakukan pengembangan UMKM. Mengingat besarnya pengaruh UMKM untuk kemajuan suatu negara, hal ini mendukung terwujudnya visi Bank Syariah Indonesia yaitu untuk menjadi “Top 10 Global Islamic Bank”. Selain itu, pengembangan UMKM juga sejalan dengan langkah bank untuk mewujudkan misi Bank Syariah Indonesia pada poin pertama yaitu “Memberikan akses solusi keuangan syariah di Indonesia” serta pada poin ketiga “Menjadi perusahaan kebanggaan para talenta terbaik di Indonesia”. Sesuai dengan misinya, Bank Syariah Indonesia hadir untuk memberi solusi tentang keuangan syariah serta mampu memberdayakan masyarakat melalui penyediaan pelayaan kepada para pelaku UMKM.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga yang terjun langsung pada dunia pendidikan. BAZNAS hadir sebagai egen penjamin pendidikan bagi golongan kurang mampu serta menjadikan generasi penerus bangsa yang memiliki kedalaman ilmu pengetahuan dan keluhuran akhlak. Dengan kedua tujuan utamanya, BAZNAS berperan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu. Hal ini sejalan dengan hadirnya BSI. Apabila BSI dan BAZNAS berkolaborasi, hal ini menjadi sesuatu hal yang besar. Bersama mendobrak, mengejar ketertinggalan Indonesia dalam perekonomian. BAZNAS dapat ikut berperan dalam memberikan arahan pada para penerima beasiswa BAZNAS agar belajar tentang kewirausahan hingga mampu membuat usahanya sendiri. Jadi dana yang diberikan tidak berhenti, tertelan dan habis. Namun dana dapat berputar dan akan menghasilkan bibit-bibit wirausahawan yang besar.

Kolaborasi BSI dengan BAZNAS dalam pengembangan UMKM, harapanya UMKM semakin meningkat, masalah perekonomian perlahan akan terselesaikan sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Sumber Referensi:

Darwis, M. (2017). Mohammad Darwis. Iqtishoduna, 6(1), 190–221.

https://www.bankbsi.co.id/

https://beasiswa.baznas.go.id/tujuan

https://keuangan.kontan.co.id/news/bsi-gandeng-baznas-optimalkan-pengelolaan-zakat

https://www.antaranews.com/berita/2151990/lewat-zakat-baznas-dukung-program-pengentasan-kemiskinan-di-bitung

http://jurnal.ubl.ac.id/index.php/jmb/article/view/600

https://www.merdeka.com/uang/jumlah-wirausaha-indonesia-jauh-di-bawah-malaysia-dan-thailand.html?page=2

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image